Breaking News:

Berita Viral

Makan Nasi Sisa untuk Sahur, Andry Pramana Pilu Dipecat Bos Restoran, Sempat Diancam, Ijazah Ditahan

Seorang karyawan pilu, gara-gara makan nasi sisa pelanggan untuk sahur langsung dipecat bos. Sempat diancam hingga ijazahnya masih ditahan.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Karyawan dipecat gara-gara makan nasi sisa untuk sahur 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah kisah Andry Pramana, makan nasi sisa pelanggan untuk sahur malah berujung dipecat bos restoran.

Andry Pramana tak menyangka, hanya gara-gara makan nasi sisa untuk sahur nasibnya malah celaka.

Kini Andry Pramana malah dipecat dan jadi pengangguran.

Baca juga: Sedih! Momen Anak Lihat CCTV Rumah, Tak Sengaja Pergoki Ayah Nangis saat Sahur, Alasannya Pilu

Sosok Andry Pramana dipecat gara-gara makan nasi sisa untuk sahur
Sosok Andry Pramana dipecat gara-gara makan nasi sisa untuk sahur (TribunMedan.com)

Setelah dipecat, Andry Pramana sempat diancam.

Kala itu, Andry langsung diminta pamit kepada rekan-rekannya, serta diminta tanda tangan surat pengunduran diri.

Karena menolak tanda tangan, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.

Bahkan ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta karena mengundurkan diri.

Berikut kisah lengkapnya dilansir dari Tribun Medan.

1. Makan Nasi Sisa untuk Sahur

Ilustrasi sahur
Ilustrasi sahur (Freepik)

Andry adalah karyawan kontrak di resto Beauty in The Pot Medan.

Ia diduga dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Mirisnya, hal ini terjadi usai ia memakan nasi sisa kurang layak dari restoran, diduga untuk sahur.

Dengan inisiatifnya sendiri, nasi tersebut dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena baru pulang pukul 00.00 WIB, sehingga mereka bisa langsung istirahat sepulang rumah.

Sebab keesokan harinya, mereka juga harus masuk shift pagi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Medansahurdipecatnasi sisa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved