Breaking News:

Berita Viral

'Sampai Hati!' Nyesek CN, Warungnya Dibakar Gegara Ogah Utangi Rokok, Pilu Lebaran Tak Punya Apa-apa

Hanya gara-gara tak mau beri utangan rokok, pria ini pilu warungnya dibakar hingga habis. Kini pilu Lebaran tak punya apa-pa.

Editor: Monalisa
via TribunJakarta
Warung dibakar IM kini tak bersisa 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Kembangan, Jakarta Barat pilu warungnya dibakar hingga tak bersisa.

CN tak menyangka, lebaran hanya menghitung hari, kini dirinya malah tak punya apa-apa.

Warung kelontong CN rupanya rata dengan tanah usai dibakar oleh seorang pria inisial IM (28).

Baca juga: Kelakuan Bocah di Kaltim, Bakar Terpal Truk yang Lagi Parkir, Langsung Pergi Tanpa Merasa Bersalah

Sosok IM, pria yang bakar toko kelontong
Sosok IM, pria yang bakar toko kelontong (via TribunJakarta.com)

Tak hanya warung milik CN, rumah seorang nenek penjahit juga ikut hangus terbakar.

"Rumah seorang nenek penjahit ikut terbakar, posisinya satu pagar cuma disekat tembok," ucap warga.

Pemilik warung berinisial CN mengaku akibat kebakaran yang terjadi pada Kamis (4/4/2024) dirinya mengalami trauma yang mendalam.

"Maaf tapi malam itu terlalu kelam, benar-benar kelam," ucap CN.

"Sampai sekarang gue lihat api langsung kebayang malam itu," imbuhnya.

Akibat kebakaran tersebut, warung dan seluruh isinya serta rumah neneknya hangus terbakar.

CN mengaku saat ini dirinya dan keluarga sama sekali tidak memikirkan soal lebaran yang tinggal menghitung hari.

Pasalnya untuk tidur dan mandi saja mereka menumpang di rumah tetangga.

"Lebaran? Jangankan lebaran, dari mandi tidur sahur pun sekarang numpang di tetangga," kata CN.

CN lalu menyayangkan sikap keluarga IM, yang sama sekali tidak datang untuk membantu bahkan sekedar meminta maaf kepadanya.

Baca juga: Panci di Sauna Meledak, Penyanyi Derita Luka Bakar di Wajah, Setelah 4 Th Penampilannya Mengejutkan

"Apa kamu masih bisa sampai hati untuk merayakan lebaran nanti?" ujar CN.

"Enggak cuma aku semua tetangga bener-bener terpukul, syok, dan dirugikan," imbuhnya.

Sengaja Bakar Warung Karena Tak Diutangi

Tindakan jahat dan tidak bermoral IM, dilandisi hanya karena pemuda tersebut tak dibolehkan berutang rokok.

IM diketahui masih mempunyai banyak utang di warung itu.

Warung CN dibakar gegara tak mau beri utangan rokok
Warung CN dibakar gegara tak mau beri utangan rokok (via TribunJakarta.com)

"Permintaan utang rokok itu ditolak korban karena minta melunaskan utang kemarin, baru berutang lagi," ucap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan Komisaris Billy Gustino, Jumat (5/4/2024).

Billy mengatakan, awalnya pelaku datang ke warung korban sekitar pukul 01.30 WIB.

IM lalu berniat berutang rokok kepada korban.

Ternyata sejak di rumah, IM sudah merencanakan pembakaran toko kelontong milik korban.

"Pelaku sudah berencana bawa tisu dan korek (untuk bakar toko kelontong) itu dari rumah," ucap Billy.

IM ingin membakar warung tersebut apabila utang rokoknya ditolak.

Sesampainya di warung, benar saja, permintaan utang itu ditolak.

Baca juga: Nasib Bryan yang Viral Ijazahnya Dibakar Mantan Pacar, Kecewa Kampus Tak Bisa Mencetaknya Lagi

IM membakar toko dengan melemparkan botol kaca berisi bensin ke etalase warung.

Setelah itu, ia membakar tisu yang ada di kantong kirinya dengan korek api, dan melemparnya ke tumpahan bensin itu.

"Makanya, itu semua sudah direncanakan," tutur Billy.

Setelah mendapatkan laporan, pihak Kepolisian Sektor Kembangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Warung dibakar IM kini tak bersisa
Warung dibakar IM kini tak bersisa (via TribunJakarta)

IM berhasil diamankan saat mencoba untuk melarikan diri ke rumah kerabatnya.

"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam di daerah Ciledug, Tangerang di mana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya," ujar Billy.

Akibat perbuatannya, IM dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

TribunTrends.com/TribunJakarta.com

Tags:
Jakarta Baratdibakarwarungpria
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved