Breaking News:

Warga yang Kejar Dokter Dwi Fatimahyen hingga Membuatnya Meninggal Kecalakaan Tak Bisa Dipolisikan

Ini alasan warga pengejar Dokter Dwi di Jambi tidak bisa jadi tersangka, nahas dokter itu tewas usai diteriaki maling.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Ini alasan warga pengejar Dokter Dwi di Jambi tidak bisa jadi tersangka, nahas dokter itu tewas usai diteriaki maling. 

TRIBUNTRENDS.COM - Betapa nahasnya nasib seorang dokter yang tewas gegara kecelakaan usai diteriaki maling dan dikejar warga.

Sosok Dokter Dwi sempat viral di media sosial karena kasus kecelakaan yang menimpanya ini menguak fakta pilu terbaru.

Sosoknya adalah Dwi Fatimahyen, dokter muda di Jambi yang meninggal kecelakaan pada Jumat, (29/3/2024) lalu.

Mendiang Dokter Dwi Fatimahyen semasa hidup
Mendiang Dokter Dwi Fatimahyen semasa hidup (Instagram via TribunJambi.com)

Ternyata warga yang meneriaki Dokter Dwi sebagai maling dan mengejarnya tak bisa dijerat dengan hukum.

Dokter Dwi diketahui sempat diteriaki maling dan dikejar oleh warga hingga polisi. 

Kapolres Mauro Jambi AKBP Wahyu Bram menyatakan bahwa warga yang ikut mengejar Dokter Dwi tidak bisa jadi tersangka.

Bram mengatakan lima orang yang mengejar adalah warga Perumahan Pondok Meja.

Baca juga: Panik Dikejar & Diteriaki Maling, Dokter Dwi Tewas Kecelakaan, Sempat Chat Ayah: Pak Saya Takut

Mereka tidak bisa dipidana sebab tidak langsung membuat kecelakaan tunggal tersebut.

"Karena ada jeda antara peristiwa itu yang cukup jauh.

Yang mana warga mundur (tidak mengejar sampai tuntas) dan sudah banyak perubahan kondisi.

Lalu yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya, otomatis berakibat buruk," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dokter muda di Jambi tewas kecelakaan tunggal setelah dikejar warga dan diteriaki maling. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar SPN Jambi, Jumat (29/3/2024).

Peristiwa ini diketahui seorang warga yang kemudian membagikannya ke dalam grup WhatsApp warga setempat.

“Tapi yang bersangkutan sekitar empat menit datang masuk ke kompleks, karena mau diberhentikan gak mau berhenti, akhirnya dikejar,” terang Wahyu, dikutip dari Kompas.com.

Saat dikejar warga, Dwi pergi menuju jalan lintas Sumatera ke arah Kota Jambi.

Mobil yang bersangkutan kebetulan melewati pos penyekatan polisi dan pegawai dinas perhubungan Kabupaten Muaro Jambi.

Tak berselang lama setelah korban lewat dengan kecepatan tinggi, muncul tiga motor yang dikendarai berboncengan oleh lima orang.

Salah satu motor berhenti dan memberi tahu bahwa ada maling diduga melakukan perbuatan kejahatan, dugaan awal saat di perumahan Pondok Cipta.

Awalnya warga tersebut ikut melakukan pengejaran, tetapi berselang sekitar 15 menit warga memutuskan berhenti karena kecepatan mobil tinggi.

“Dalam waktu 15 menit itu polisi dan warga sama-sama melakukan pengejaran, setelahnya hanya polisi yang melakukan pengejaran,” ujarnya.

Polisi melakukan pengejaran dengan menyalakan sirine serta meminta korban untuk berhenti dengan pengeras suara (toa) bahkan melakukan tembakan peringatan.

Meski begitu, Dwi terus bergerak dengan kecepatan tinggi hingga keluar kota menuju jalan lintas Sumatera Jambi-Riau.

“Pengejaran dari Selatan-Utara itu sekitar 40 menit melewati Kota Jambi dan kemudian kembali lagi ke Muaro Jambi, tepatnya di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan korban mengalami kecelakaan tunggal,” tuturnya.

Saat berada di jalan arus lintas padat, korban tetap ngebut dan berusaha mendahului mobil truk, tetapi dari arah berlawan ada truk lain.

Akibatnya Dwi memutuskan banting setir ke kanan untuk menghindari tabrakan. Nahas mobilnya menjadi tak terkendali dan menabrak rumah warga.

“Setelah itu anggota kami langsung melakukan evakuasi, dibawa ke rumah sakit ternyata sudah tidak selamat,” ucapnya.

Polisi sendiri telah memeriksa lima orang warga yang mengejar korban.

Namun, kata Wahyu, penyebab kecelakaan bukan karena pengejaran yang dilakukan warga, melainkan sudah dari awal korban sudah ngebut ketika masuk perumahan.

“Sejak awal sudah memicu kekhawatiran warga sehingga warga berpikir yang aneh-aneh,” kata Wahyu.

Menurut pihak keluarga Dwi, warga yang mengejar harus bertanggung jawab terkait pidana.

Namun, hal ini bisa dinyatakan benar apabila terjadi kecelakaan terjadi saat kejadian awal pengejaran, yaitu di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

“Faktanya ada jeda waktu yang amat jauh antara peristiwa itu sampai kecelakaan terjadi, sudah banyak perubahan, yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya sehingga terjadi kecelakaan,” tegas Wahyu.

Sementara itu, tuduhan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan kesalahan prosedur pun dibantah.

Alasannya, berdasarkan video yang beredar, anggota polisi sudah menyalakan sirine dan toa bahkan memberikan tembakan peringatan.

“Kalau misal takut begal atau apa masih wajar, tapi kalau sudah anggota polisi paling maksimal ditilang."

"Kalaupun diketahui penyebabnya, kami maklumi karena ketakutan gak akan kami tilang kami bawa ke orang tuanya atau keluarganya,” sambungnya.

Namun, Dwi tidak segera mengubris dengan tetap mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Tindakan itu memiliki risiko, membahayakan diri sendiri, dan juga orang lain sehingga harus dihentikan.

“Sudah diperiksa sekitar lima orang, jadi kecurigaannya, ada orang tiba-tiba ngebut di perumahan kemudian dihentikan, gak mau berhenti kemudian kabur."

"Jadi prasangkanya adalah jangan-jangan ada warga yang menjadi korban tindak kejahatan, soalnya kaca mobil gelap,” terangnya.

Selama pengejaran tidak ada insiden lain. 

Berdasarkan rekaman CCTV, yang melakukan pengejaran hanya dari warga Pondok Cipta. Tidak ada warga lain.

Dwi Sempat Telepon bapak

"Ketika dekat SPN, Dwi menelpon bapaknya, Pasiman. Beliau ketakutan saat menelpon orang tuanya." cerita Erwin sepupu Dwi.

"Bicaranya, 'Pak, saya takut. Saya dibuntuti orang'. Bapaknya menyuruh Dwi untuk bergegas ngebut agar terhindar dari orang tersebut," tuturnya menjelaskan informasi yang diterimanya dari bapak Dwi yang ditelpon korban saat kejadian, Senin (1/4/2024), dilansir TribunJambi.com.

Tak lama berselang, ada kepolisian di wilayah tersebut yang juga turut mengejar karena mendengar teriakan maling dari tiga orang itu.

"Korban ini orangnya cemasan, gugup. Semakin dikejar oleh warga dan ada aparat juga, Dwi semakin ngebut lagi semakin tidak terkendali lagi."

"Singkat cerita terjadi lah kecelakaan di Sekernan Muaro Jambi," ujar Erwin.

Menurutnya, korban yang meninggal dalam fitnah karena dituduh melakukan pencurian mobil menjadi beban bagi keluarga.

Padahal mobil yang dikendarai itu merupakan mobil korban sendiri dan dapat dibuktikan dengan surat kepemilikannya.

"Ada pula infonya korban ini lari dikejar oleh warga dan polisi karena telah melakukan tabrak lari, itu juga tidak ada. Kami hanya ingin klarifikasi kepada media yang memberitakan di awal. Jika memang benar almarhumah ini mencuri mobil tolong dibuktikan, jika beliau melakukan tabrak lari siapa korbannya, siapa yang ditabrak tolong buktikan," jelasnya.

Ia berharap supaya pihak yang menarasikan Dwi bersalah agar melakukan klarifikasi kepada media yang telah menyebarluaskan informasi tersebut bahwa informasi awal tersebut tidak benar.

"Tujuannya apa, biar nama baik beliau itu pulih mengingat beliau sudah jadi almarhumah," terangnya. (*)

(*)

(TRIBUNTRENDS/TribunJateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Dwi FatimahyenJambidokter
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved