Mahfud MD Ternyata Pernah Senggol Kasus Mega Korupsi: Masyarakat Bisa Digaji Rp 20 Juta Per bulan
Kasus mega korupsi ini ternyata sempat disinggung oleh tokoh politik dan hukum Mahfud MD, simak fakta-faktanya!
Editor: Dhimas Yanuar
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(*)
Sumber: Tribunnews.com
| Ironi di Bekasi, Gapura Rp 1 M dan Jalan Berlubang, Warga akan Perbaiki Swadaya jika Pemkot Lamban |
|
|---|
| Imbas Pemotongan Dana Desa, Honor Guru PAUD di Kulon Progo Yogyakarta Makin Miris, Rp 350 Ribu/bulan |
|
|---|
| Dinkes Yogyakarta Pastikan Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di DIY, Simak Cara Pencegahannya |
|
|---|
| Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Bertambah Jadi 18 Orang, Satu Penumpang Meninggal di RS |
|
|---|
| Viral Massa Aksi Lempar Ular ke Pendopo Indramayu, Sindir Kinerja Pemkab Lucky Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Kasus-mega-korupsi-ini-ternyata-sempat-disinggung-oleh-tokoh-politik.jpg)