Breaking News:

Mahfud MD Ternyata Pernah Senggol Kasus Mega Korupsi: Masyarakat Bisa Digaji Rp 20 Juta Per bulan

Kasus mega korupsi ini ternyata sempat disinggung oleh tokoh politik dan hukum Mahfud MD, simak fakta-faktanya!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kasus mega korupsi ini ternyata sempat disinggung oleh tokoh politik dan hukum Mahfud MD, simak fakta-faktanya! 

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

(TRIBUNTRENDS/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Mahfud MDkorupsitimah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved