Breaking News:

RBS alias Robert Bonosusatya, Gembong Koruptor Timah Rp271 T, Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

RBS alias Robert Bonosusatya, gembong koruptor di balik kasus korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. 13 jam diperiksa Kejagung. 

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
RBS alias Robert Bonosusatya, gembong koruptor di balik kasus korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. 13 jam diperiksa Kejagung.  

TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya muncul juga sosok gembong koruptor timah yang rugikan negara Rp 271 triliun.

Sosoknya adalah Robert Bonosusatya, RBS bahkan disebut segera diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kejagung sudah menangkap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim.

Sosok RBS bos Harvey Moeis, dalang di balik korupsi Rp 271 triliun
Sosok RBS bos Harvey Moeis, dalang di balik korupsi Rp 271 triliun (YouTube CumiCumi/Tribunnews.com)

Siapa sosok RBS?

Pengusaha berinisial RBS atau Robert Bonosusatya dikabarkan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung imbas kasus dugaan korupsi timah.

Diketahui, sosok RBS ramai disebut-sebut sebagai sosok di balik kasus korupsi yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Tak hanya itu, RBS juga dikabarkan menjadi orang kuat yang mengendalikan kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim, hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp271 triliun.

Baca juga: Sosok RBS, Bos Harvey Moeis, Otaki Korupsi Rp 271 Triliun, Tak Ditahan Seperti Suami Sandra Dewi

RBS 13 jam diperiksa

Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Selasa (2/4/2024).

Dari pantauan Tribunnews.com, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.

Robert yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.

Sosok RBS, bos Harvey Moeis (via Tribunnews.com)
Robert hanya mengatakan dia sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.

Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat menyebut Harvey Moeis hanya berperan sebagai kaki tangan.

Sementara itu, ada sosok kuat di balik Harvey Moeis dan para tersangka lainnya dalam menjalankan tindak pidana korupsi timah ini.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024).

Sosok kuat di balik korupsi yang dilakukan Harvey Moeis ini, sebut Boyamin, adalah RBS yang berperan sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Boyamin menyebut sosok RBS memang tidak tercatat sebagai pengurus perusahan-perusahaan yang diperkarakan.

Namun, ia diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu."

"Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu,” ungkap Boyamin.

Harvey Moeis Berpeluang Susul Helena Lim Dijerat TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang 'memiskinkan' suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menyebut Harvey Moeis bakal dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nantinya.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidan korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan saat ini pihaknya pun sudah menjerat Helena Lim yang juga tersangka dalam kasus ini dengan pasal TPPU.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 271 T, Kasus PT Timah Jadi Skandal Korupsi Terbesar, Kalahkan Kasus BLBI & Asabri

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," ucapnya.

Di sisi lain, Kuntadi mengatakan pihaknya masih mendalami soal harta benda para tersangka yang terkait dengan tindak pidana untuk nantinya disita sebagai bukti.

"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagai, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," jelasnya.

(*)

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Harvey MoeisHelena LimRobert Bonosusatyatimah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved