Breaking News:

Selebrita

Sosok RBS, Bos Harvey Moeis, Otaki Korupsi Rp 271 Triliun, Tak Ditahan Seperti Suami Sandra Dewi

Akhirnya terungkap, ini sosok RBS bos Harvey Moeis dalang di balik korupsi Rp 271 triliun bikin suami Sandra Dewi mendekam di penjara.

Editor: Monalisa
YouTube CumiCumi/Tribunnews.com
Sosok RBS bos Harvey Moeis, dalang di balik korupsi Rp 271 triliun 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya terungkap sudah sosok Robert Bonosusatya alias RBS bos Harvey Moeis yang otaki korupsi Rp 271 triliun.

Sosok RBS yang membuat Harvey Moeis suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi akhirnya muncul di depan publik.

Ya, RBS ternyata adalah bos Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi tambang ilegal di Bangka.

Baca juga: Rolls Royce Kado Mewah Harvey Moeis untuk Istri: Disita, Nunggak Pajak, Sandra Dewi Gercep Respons

Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim?
Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim? (Sripoku TV)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.

Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Sehari, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim juga telah ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Helena dijadikan tersangka terkait posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.

Namun dalam hal ini, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga bukanlah ujung tombak dari pihak yang menikmati hasil korupsi.

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

RBS 13 jam diperiksa

Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Selasa (2/4/2024).

Dari pantauan Tribunnews.com, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.

Robert yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.

Sosok RBS, bos Harvey Moeis
Sosok RBS, bos Harvey Moeis (via Tribunnews.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Harvey MoeisHelena LimSandra DewiRobert BonosusatyaRBSkorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved