Pengacara Kondang Beber Kemungkinan Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi: Sangat Bisa Jadi Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak bicara soal kemungkinan Sandra Dewi terjerat hukum terkait kasus korupsi Harvey Moeis, singgung asal-usul uang suami.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Masih mengulas soal kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya kemungkinan Sandra Dewi yang ikut terjerat hukum seperti suaminya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh ya tentu bisa (kemungkinan terjerat hukum)," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
Kemudian, Kamaruddin menyinggung soal asal-usul uang yang diperoleh dari Harvey.
Menurut Kamaruddin, bahwa seorang istri pastinya mengetahui asal pendapatan dari suaminya.
Lalu istri pun juga seharusnya mengetahui nominal pendapatan dari suaminya tersebut.
Baca juga: Ayah Sandra Dewi Ternyata Sempat Tak Restui Harvey Moeis Jadi Menantu, Kurang Percaya Gegara Hal Ini
"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."
"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."
"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.
Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.
"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.
Di sisi lain, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.
Menurutnya, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterima oleh Harvey.
Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.
"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "
"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tuturnya.
Firman pun menyebut artis 40 tahun itu juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.
Meski begitu, hukuman tersebut tak akan seberat suaminya karena Sandra Dewi hanyalah pelaku pasif.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," terangnya.
Sebagai informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun.
Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.
(*)
(TRIBUNTRENDS/Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Sumber: Tribunnews.com
Bikin Melongo, Begini Wujud Rp10 Miliar dalam 3 Karung yang Dibawa Kabur Anggun Sopir Bank Jateng |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Dorong Event Olahraga hingga Musik bagi Pelajar |
![]() |
---|
Absensi Online Jadi Cara Pemkab Klaten Awasi Anak Muda di Malam Hari |
![]() |
---|
Jejak Pelarian Anggun Sopir Bank Jateng: Tinggalkan Avanza, Ganti Sigra, Sembunyi di Gunungkidul |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 M: Dikejar Lintas Kota, Terciduk di Tengah Kegelapan |
![]() |
---|