Harvey Moeis Rugikan Negara Rp217 Triliun, Kekayaan Suami Sandra Dewi Bakal Disita & Dimiskinkan?
Harta kekayaan para tersangka dugaan kasus korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp 271 Triliun bakal diusut dan disita.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Perjalanan kasus korupsi Rp 271 triliun rupiah dari sosok pesohor Harvey Moeis dan Helena Lim terus disorot.
Tak ayal, kekayaan dan harta mereka akan terus diselidiki oleh KPK dan yang berwenang di Indonesia.
Bahkan ada yang menyebut bahwa harta kekayaan para tersangka dugaan kasus korupsi timah yang rugikan negara hingga Rp 271 Triliun bakal diusut dan disita.

Penyitaan harta pada tersangka korupsi Rp 271 Triliun itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Seperti diketahui korupsi Rp 271 Triliun, selain dilakukan oleh Harvey Moeis juga dilakukan oleh crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim, juga 14 tersangka lainnya.
Kekayaan suami Sandra Dewi, Helena Lim, dan 14 tersangka lainya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.
Baca juga: Ragu! Firasat Ayah Sandra Dewi Sebelum Putrinya Dinikahi Harvey Moeis: Apa Bisa Buat Anakku Bahagia?
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya mengutip Kompas TV.
Potensi Tersangka Baru selain Harvey Moeis
Selain itu Kejagung mengatakan adanya potensi tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi timah.
"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.
Di mana sosoknya adalah dari kalangan pesohor atau publik figur.
"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua. Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.
Saat ditanya, tindak pidana atau kasus apa yang bisa menyeret nama-nama pesohor ini, Ketut membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi.
Sumber: Tribunnews.com
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Langsung Kritik Pernyataan Presiden Prabowo Ini |
![]() |
---|
Amerika Serikat Resmi Lakukan Government Shutdown, Harapan Harga Rupiah Naik, Emas Anjlok Segini |
![]() |
---|
Gus Muwafiq Meriahkan Festival Desa Wisata Klaten, Tampilkan Macapat Sarat Nilai Filosofi Jawa |
![]() |
---|
Ratusan Crosser Jelajahi Lereng Merapi di Trail Trabas Klaten Adventure 2025 |
![]() |
---|
Tak Tamat Kuliah, Megawati Justru Koleksi Gelar Setumpuk: Tapi Tidak Ada Pemalsuan, Lho! |
![]() |
---|