Selebrita
Outfit Harvey Moeis & Helena Lim Saat Ditahan, Gaya Mewah di Balik Rompi Pink, Harganya Puluhan Juta
Spill outfit Harvey Moeis dan Helena Lim crazy rich PIK. Gaya mewah di balik rompi pink, harga baju capai puluhan juta.
Editor: Suli Hanna
Menurut video yang viral di media sosial, pria kelahiran 39 tahun lalu itu terlihat memakai celana hitam dari rumah mode asal Paris, Maison Margiela.
Baca juga: 7 Fakta Harvey Moeis Kena Kasus Korupsi Timah, Negara Rugi Rp271 T, Sandra Dewi Bisa Jadi Tersangka

Hal tersebut diketahui lewat detail empat garis jahitan putih yang tampak menyilang dan terpisah di bawah pinggang belakang.
Adapun detail tersebut turut menjadi logo dari Maison Margiela.
Sementara berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs penjualan barang mewah, FarFetch, harga celana panjang hitam yang dipakai Harvey mencapai 1.000 dolar AS atau setara Rp 15,8 juta.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.
Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.
Baca juga: Latar Belakang Keluarga Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Sudah Kayak Sejak Lahir, Ortunya Konglomerat

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.
Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: Tribun Sumsel
Rumah Dijarah, Kursi DPR Hilang, Uya Kuya Tetap Bantu Sesama, Fokus Pemulangan Jenazah TKW |
![]() |
---|
Kilas Balik, Kisah Pilu Eza Gionino Sebelum Menikahi Meiza Aulia, Semua Hasil Kerja Atas Nama Ibunya |
![]() |
---|
Amy Qanita Jatuh Sakit, Raffi Ahmad Minta Doa untuk Ibu, Mertua Nagita Slavina akan Jalani Operasi |
![]() |
---|
Terbaring di RS, Amy Qanita Dijaga Raffi Ahmad dan Nagita, Karyawan: Aa Bakal PP Jakarta-Singapura |
![]() |
---|
Fadel Islami Bocorkan Muzdalifah Ikut Program IVF, Ungkap Hasilnya: Semoga Ada Hikmahnya |
![]() |
---|