Breaking News:

Jika Dapat Tawaran Menteri di Kabinet Prabowo, Ganjar Menolak Halus, Kembali Menjadi Rakyat Biasa

Ganjar Pranowo, capres paslon nomor urut 03 itu akan menolak jika mendapatkan tawarab di kabinet Prabowo-Gibran

YouTube Tribunnews
Ganjar Ssebut enggan menerima jika ditawari jadi menteri era Prabowo-Gibran 

TRIBUNTRENDS.COM - Ganjar Pranowo, capres paslon nomor urut 03 itu akan menolak jika mendapatkan tawarab di kabinet Prabowo-Gibran.

Mantan Gubernur Jateng itu akan kembali menjadi rakyat biasa.

Selain itu, ia menyebutkan, akan lebih baik tawaran kabinet tersebut diberikan kepada parpol di koalisi pengusung Prabowo-Gibran.

Baca juga: Prabowo-Gibran Jangan Senang Dulu, Gugatan Anies-Ganjar Bisa Ubah Hasil Pilpres, Begini Skenarionya

Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan lebih memilih
berada di luar pemerintahan dibanding mengisi jabatan menteri pada pemerintahan yang akan datang.

Ganjar menyebut, lebih memilih berada di luar pemerintahan agar mekanisme check and balance terjaga.

Salah satu tujuan utama mekanisme ini adalah menghindari pemusatan kekuasaan pada satu lembaga saja.

Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak yang menawarkan posisi menteri terkait wacana pembentukan koalisi besar oleh parpol yang mengusung paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar menilai bahwa tawaran posisi menteri itu lebih baik ditujukan kepada parpol yang berada di koalisi pengusung Prabowo-Gibran karena akan lebih fair. Selain itu, cukup banyak jumlah parpol yang berada di paslon 02.

“Saya sampaikan terima kasih, lebih baik diberikan kepada pemenang untuk sebebas-bebasnya memilih dan jauh lebih baik kalau kelompok yang sudah mendukung itu yang diutamakan bukan saya, tidak fair. Kalau saya berada di luar mungkin itu jauh lebih baik karena check and balance pasti akan terjadi dan lebih banyak yang hebat di kelompoknya masing-masing apalagi kalau kita lihat banyak sekali tim atau partai politik yang mendukung paslon, pasti juga punya harapan,” kata Ganjar di Jakarta.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu menyebut, lebih ‘respect’ jika memberi keleluasaan kepada paslon pemenang Pilpres 2024 untuk menentukan kabinet dan lebih baik bila dirinya berada di luar pemerintahan agar demokrasi sehat.

Oleh karena itu, dia tetap menjalin komunikasi dengan para relawan Ganjar-Mahfud di dalam negeri dan di luar negeri untuk melakukan berbagai kegiatan, untuk mewujudkan ide atau gagasan dengan memperhatikan realita yang berlangsung di tengah masyarakat.

Misalnya, relawan Ganjar-Mahfud di Amerika Serikat (AS) telah melaksanakan pendidikan politik secara rutin agar rakyat melek politik.

“Saya bilang kepada relawan, ayo politik bisa agung kalau kita punya integritas yang tinggi, punya niat baik yang sama. Politik menjadi hancur kalau kita hanya bicara kekuasaan,” katanya.

Jadi Rakyat Biasa

Ganjar menuturkan, akan kembali menjadi rakyat biasa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) yang dijadwalkan pada 22 April mendatang.

Dia bersama para relawan akan melakukan kegiatan berbasis komunitas di bidang pendidikan politik, lingkungan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat miskin melalui pendidikan.

Pada kesempatan itu, Ganjar menyampaikan pesan kepada relawan dan pemerintahan yang akan datang.

Ganjar juga berterima kasih kepada relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan menegaskan, tidak ada perjuangan yang sia-sia.

“Tapi takdir, Allah sudah tentukan. Maka ada banyak yang bisa kita kerjakan untuk rakyat sehingga siapa pun yang ditetapkan oleh KPU dan itu menang, Oktober dia dilantik. Berikan mereka kesempatan untuk memerintah dan kita bisa memberikan dukungan dengan cara macam-macam. Yang baik kita dukung, yang tidak baik kita kritik dan yang berkuasa kalau dikritik telinganya enggak boleh tipis, karena itu kecintaan kita pada Republik,” pungkas Ganjar.

Seperti diketahui, pada 20 Maret 2024 KPU mengumumkan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Sementara itu, paslon nomor 01 menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.

Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mengantongi 27.040.878 suara. Pasca pengumumuan KPU itu, paslon nomor 03 dan paslon nomor 01 mengajukan gugatan ke MK.

Sebelumnya, Presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto ternyata sudah menemui sejumlah ketua umum (ketum) parpol untuk membahas kabinet. Nantinya, semua anggota koalisi Indonesia maju pun diyakini akan puas.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Hal tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan persoalan Menteri sudah dibicarakan sejak lama.

Mulanya, Habiburokhman berbicara bahwasanya pernyataan Gibran tersebut benar adanya.

Dia menyebut Prabowo dan Gibran sudah berbicara mengenai kabinetnya ke depan. 

"Ya pastinya memang, sebagaimana disampaikan oleh Mas Gibran seperti itu, ya pasti seperti itu, walaupun memang belum official mungkin ya antar para ketum. Tapi secara substansi, hal ihwal terkait proporsi kabinet, menurut saya sih sudah dibicarakan," ucap Habiburokhman, Selasa (26/3).

Prabowo, kata dia, juga sudah banyak bertemu dengan para ketua umum untuk membahas kabinet.
Pertemuan dilakukan secara formal maupun informal yang tidak terpublikasi awak media.

"Kan Pak Prabowo juga sudah banyak melakukan pertemuan dengan para ketua-ketua umum ya, ada yang rame-rame, ada yang khusus juga, kaya ke PAN. Ya, feeling saya sih yang dibicarakan juga soal-soal posisi di kabinet ya," katanya. 

Prabowo-Gibran Jangan Senang Dulu, Gugatan Anies-Ganjar Bisa Ubah Hasil Pilpres, Begini Skenarionya

Gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ternyata bisa mengubah hasil yang sudah diumumkan KPU.

Bahkan gugatan tersebut berpeluang membalikkan hasil kontestasi jika dugaan kecurangan seperti dituduhkan mampu membuktikan.

Seperti apa penjelasan lengkapnya?

Gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap berpeluang membalikkan hasil kontestasi jika mampu membuktikan dugaan kecurangan seperti dituduhkan selama ini.

Menurut Program Manager di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, meskipun terdapat selisih perolehan suara yang jauh di antara peserta Pilpres, tetapi hal itu tidak menutup kemungkinan MK bakal mengabulkan permohonan.

Akan tetapi, kata Fadli, kedua kubu harus membuktikan dan meyakinkan para hakim konstitusi dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Karena kalau suara Prabowo dihanguskan misalnya karena didapatkan dari proses yang tidak benar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur ya bisa saja MK membatalkan hasil pemilu lalu kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang. Sangat mungkin itu terjadi," kata Fadli dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Menurut Fadli, jika kubu Anies dan Ganjar mendalilkan tedapat penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan penjabat negara dalam permohonan gugatannya, maka mereka mesti membuktikan di mana saja praktik itu terjadi.

Setelah itu, lanjut Fadli, pemohon juga mesti mengaitkan dengan berapa pemilih yang terpapar praktik itu, modus operandi dari penyalahgunaan itu, siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

"Misalnya dia dalilkan itu di permohonan, lalu kemudian itu dibuktikan dengan petunjuk-petunjuk yang mampu meyakinkan Mahkamah, diperkuat lagi dengan saksi, saya kira itu akan signifikan mempengaruhi hasil Pemilu," ujar Fadli.

MK menggelar sidang perdana perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024).

Hal itu termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

"Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon," bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Baca juga: Daftar Advokat Kondang yang Bela Prabowo-Gibran dari Gugatan Anies-Ganjar di MK, Ada Hotman paris

Anies Baswedan singgung pemimpin MK hingga penyalahgunaan bansos

Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK.
Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK. (YT Mahkamah Konstitusi RI)

Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menyampaikan beberapa penyimpangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan Anies dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu 2024, pemeriksaan pendahuluan sesi pertama untuk perkara nomor 1 yang diajukan pasangan calon (paslon), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Anies mengaku prihatin dengan penyimpangan yang terjadi di Pilpres 2024 ini.

Pasalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan Pemilu justru tergerus dengan adanya intervensi kekuasaan.

"Kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita."

"Mulai dari awalnya independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran Pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi," kata Anies dalam Live Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang ditayangkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut Anies menjelaskan tiga poin penyimpangan yang ditemukannya di Pilpres 2024.

Pertama yakni penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu paslon.

"Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ungkap Anies.

Kedua, Anies menyinggung soal aparat daerah yang mengalami tekanan dan diberi imbalan untuk pengaruhi arah pilihan politik.

"Terdapat pula praktek yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan, bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," imbuhnya.

Ketiga, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesehatan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelas Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Terakhir Anies menekankan soal intervensi kekuasaan yang terjadi di MK.

Padahal bagi Anies, MK seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.

"Bahkan intervensi ini sempat merambah hingga Mahkamah Konstitusi.

Ketika pemimpin MK yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir, menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi."

"Maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," terangnya.

Baca juga: Tim AMIN & Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pengamat Nilai Mustahil: Ditolak

Sidang perkara Pilpres 2024 bukan sekadar sensasi

Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK.
Anies Baswedan di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 MK. (YT Mahkamah Konstitusi RI)

Capres Anies Baswedan menegaskan proses sidang sengketa Pilpres 2024 bukan sekadar sensasI.

"Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," kata Anies saat tiba di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Proses sidang yang pihaknya tempuh ini, lanjut Anies, adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar.

Sehingga ia menganjurkan untuk semua pihak mengikuti proses persidangan di MK dan melihat hasil putusan nanti.

Anies juga berharap agar praktik konstitusi bisa terjaga.

"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengna baik ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tuturnya.

Baca juga: Anies Baswedan, Ahok, Ridwan Kamil, Akan Tarung Sengit di Pilkada DKI, Siapa Jawara? Cek Prediksi

MK telah menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (27/3/2024)

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan, di mana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan delapan hakim konstitusi.

Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoPrabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved