Breaking News:

5 Fakta Ketua PSI Jakbar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rudapaksa Buzzer Partai yang Lagi Mens

W mengaku dirudapaksa dengan penuh paksaan oleh Anthony Norman Lianto saat dirinya sedang menstruasi.

Editor: Amir M
via KOMPAS.com
Ilustrasi perempuan korban pelecehan seksual. 
- Transpose +

"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku gak tau, di sana aku nangis histeris aku gak mau tanda tangan," tutur W.

Baca juga: Habiskan Dana Kampanye Hingga Rp 80 M, PSI Malah Tak Lolos Parlemen, Kaesang Santai: Gak Masalah

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (Tangkap layar kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia)

Pelaku janji nikahi korban

Selain diintimidasi, W juga menuturkan sempat dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman.

Hanya saja, syaratnya W tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.

"Dia janjiin aku buat jualan, buat modal jualan online, terus hape baru, terus dikasih tiap bulan sebutin aja angkanya berapa, dia minta nomor rekening," ujar W.

Resmi Polisikan Norman

W awalnya takut membongkar kasus pelecehan ini sebab ia melihat ada kamera yang terpasang di kamar Norman.

Ia pun khawatir rekaman peristiwa pelecehan itu akan dijadikan alat oleh Norman mengancam dirinya agar tak buka suara.

Dengan kata lain, W merasa takut Norman akan menyebarkan video rekaman pelecehan di kamar tersebut bila W buka suara.

Namun dengan keberaniannya, W kini justru bersuara.

Ia menceritakan peristiwa pahit yang dialami ke teman-teman dekatnya hingga akhirnya diarahkan untuk mendapat pendampingan psikologis.

W pun kemudian melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bejat, Caleg DPRD Rudapaksa Selingkuhan, Dilakukan di Mobil Dinas, Kini Terungkap Sosoknya

Laporan awal W ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2023 sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti  dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PSIpelecehan seksualJakarta BaratAnthony Norman Lianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved