Breaking News:

Pilpres 2024

Balasan Hotman Paris Setelah Disapa Anies dan Cak Imin di Sidang Perdana Pilpres: Masih Penuh Senyum

Hotman Paris membalas sapaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kala menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024

Editor: Galuh Palupi
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris balas sapaan Anies dan Cak Imin di sidang perdana sengketa Pilpres 2024 

Mulai hari ini, Rabu (27/2/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan sengketa Pilres 2024.

Agenda sidang perdana ini akan dipimpin oleh tiga hakim konstitusi.

Tidak ada nama Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi.

Tiga Hakim MK yang akan menyidangkan kasus gugatan sengketa Pemilu 20204. Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat dan Saldi Isra.
Tiga Hakim MK yang akan menyidangkan kasus gugatan sengketa Pemilu 20204. Mereka adalah Suhartoyo, Arief Hidayat dan Saldi Isra. (Istimewa/Tribunnews)

Hari pertama sidang MK agenda yang akan dilakukan adalah pemeriksaan pendahuluan dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

MK telah menunjuk tiga hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel pada sidang.

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, dalam persidangan kali ini pihaknya membagi tiga panel hakim yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

Suhartoyo merupakan hakim MK dari MA, Saldi Isra Hakim MK yang diajukan presiden, dan Arief Hidayat Hakim MK yang dulu diajukan DPR.

Untuk diketahui, panel hakim adalah rapat hakim konstitusi yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 orang hakim untuk memeriksa permohonan yang hasilnya dibahas dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk diambil putusan. (Tribun Trends/Tribun Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Hotman ParisAnies BaswedanCak Imin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved