Breaking News:

Pileg 2024

Perbandingan Jumlah Kursi DPR RI Parpol di Pileg 2019 dan 2024, PDIP Turun 18, Golkar Naik 17 Kursi

Selain PDIP, jumlah kursi DPR RI untuk partai Demokrat juga mengalami penurunan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.

Editor: Amir M
Partai Golkar// YouTube Tribunnews
Airlangga Hartarto Ketum Golkar dan Megawati Soekarnoputri Ketum PDIP. Perbandingan jumlah kursi DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029, PDIP turun, Golkar naik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Jatah kursi DPR RI untuk PDIP di Pileg 2024 turun menjadi 110 kursi.

Sementara itu, jatah kursi DPR RI untuk Golkar di Pileg 2024 naik menjadi 102 kursi.

Berikut ini perbandingan jumlah kursi DPR RI parpol di Pileg 2019 dan 2024 selengkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada Rabu (2/3/2024).

Dalam hal rekapitulasi KPU secara nasional tersebut, tercatat PDI Perjuangan (PDIP) mendapatkan perolehan suara tertinggi.

Dengan begitu, PDIP diperkirakan akan mendapatkan jatah kursi DPR RI terbanyak pada periode 2024-2029, yakni sebanyak 110 kursi.

Namun, jumlah yang diperoleh PDIP itu diketahui menurun dari periode sebelumnya, 2019-2024 yang mendapatkan sebanyak 128 kursi.

Selain PDIP, jumlah kursi Demokrat juga mengalami penurunan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.

Sementara itu, partai politik (parpol) lainnya yang lolos ambang batas parlemen, jumlah kursi yang didapatkan mengalami kenaikan.

Seperti Golkar yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah PDIP, berhasil mendapatkan 102 kursi pada periode 2024-2029.

Kemudian, disusul Gerindra, suara terbanyak ketiga yang memperoleh 86 kursi DPR RI.

Lantas, seperti apakah perbandingan perolehan jumlah kursi parpol yang berhasil lolos ambang batas parlemen pada periode 2019-2024 dan 2024-2029?

Jumlah Kursi DPR RI Periode 2019-2024

Adapun, anggota DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota yang dipilih dalam 80 daerah pemilihan.

Berikut selengkapnya jumlah perolehan kursi DPR RI Periode 2019-2024 dari 9 parpol yang lolos ambang batas ke Parlemen:

1. PDIP: 128 kursi 

Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)

2. Golkar: 85 kursi

Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)

3. Gerindra: 78 kursi

Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)

Baca juga: Daftar Pasangan Caleg Artis yang Lolos ke Senayan di Pileg 2024, Primus-Jihan hingga Dhani-Mulan

Partai politik di Pemilu 2024.
Partai politik di Pemilu 2024. (KOMPAS.id/ALBERTUS ERWIN SUSANTO)

4. Nasdem: 59 kursi

Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)

5. PKB: 58 kursi

Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)

6. Demokrat: 54 kursi

Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)

7. PKS: 50 kursi

Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)

8. PAN: 44 kursi

Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP: 19 kursi

Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)

Jumlah kursi DPR RI: 575 orang

Baca juga: Siapa Artis Gagal & Lolos ke DPR di Pileg 2024? Cek Daftar Lengkap Perolehan Suara, KD-Anang Kandas

Jumlah Kursi DPR RI Periode 2024-2029

Ada yang berbeda pada periode 2024-2029 ini, karena PPP diketahui tak berhasil lolos ambang batas parlemen.

Lantaran, perolehan suaranya tak mencapai 4 persen, yakni hanya mendapatkan 5.878.777 suara atau 3.87 persen.

Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Dengan demikian, maka hanya ada ada 8 partai politik saja yang lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024 ini.

Berikut total perolehan kursi DPR RI Periode 2024-2029 dari 8 parpol yang lolos ambang batas parlemen dari 84 dapil DPR RI:

1. PDIP: 110 kursi

Jumlah suara: 25.387.278 (16,72 persen)

2. Golkar: 102 kursi

Jumlah suara: 23.208.654 (15,29 persen)

3. Gerindra: 86 kursi

Jumlah suara: 20.071.708 (13,22 persen)

4. Nasdem: 69 kursi

Jumlah suara: 14.660.516 (9,66 persen)

5. PKB: 68 kursi

Jumlah suara: 16.115.655 (10,62 persen)

6. PKS: 53 kursi

Jumlah suara: 12.781.353 (8,42 persen)

7. PAN: 48 kursi

Jumlah suara: 10.984.003 (7,24 persen)

8. Demokrat: 44 kursi

Jumlah suara: 11.283.160 (7,43persen)

Jumlah kursi DPR RI: 580 orang

Untuk diketahui, perolehan angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah Pileg 2024 hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.

Penghitungan suara tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Meski demikian, hasil ini belum final, karena boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Apabila mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

MK nanti akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024.

Baca juga: 8 Caleg Pasutri Lolos di Pileg 2024, Ada Ahmad Dhani & Mulan Jameela yang akan Melenggang ke Senayan

Perolehan Lengkap Suara Parpol di Pemilu 2024

Selengkapnya, berikut perolehan suara partai politik pada Pemilu Legislatif 2024 yang dibacakan KPU diurutkan berdasarkan nomor urut parpol:

  1. PKB: 16.115.655 suara (10.62 persen)
  2. Gerindra: 20.071.708 suara (13.22 persen)
  3. PDIP: 25.387.279 suara (16.72 persen)
  4. Golkar: 23.208.654 suara (15.29 persen)
  5. NasDem: 14.660.516 suara (9.66 persen)
  6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
  7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
  8. PKS: 12.781.353 suara (8.42 persen)
  9. PKN: 326.800 suara (0.22 persen)
  10. Hanura: 1.094.588 suara (0.72 persen)
  11. Garuda: 406.883 suara (0.27 persen)
  12. PAN: 10.984.003 suara (7.24 persen)
  13. PBB: 484.486 suara (0.32 persen)
  14. Demokrat: 11.283.160 suara (7.43 persen)
  15. PSI: 4.260.169 suara (2.81 persen)
  16. Perindo: 1.955.154 suara (1.29 persen)
  17. PPP: 5.878.777 suara (3.87 persen)
  18. Partai Ummat: 642.545 suara (0.42 persen)

(Tribunnews.com/Rifqah)

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pileg 2024PDIPDPR RIGolkarGerindra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved