Breaking News:

Pilpres 2024

Kompak dengan Anies Baswedan, Cak Imin Tolak Kemenangan Prabowo-Gibran, Ngotot Ajukan Gugatan ke MK

Kompak dengan Anies Baswedan, Cak Imin juga tolak kemenangan Prabowo jadi presiden. Langsung minta tim AMIN buat gugatan ke MK.

Editor: Monalisa
Kompas.com/Tatang Guritno/Tribunnews.com/Jeprima
Prabowo menangi Pilpres 2024, Cak Imin minta Tim AMIN ajukan gugatan ke MK 

TRIBUNTRENDS.COM - Prabowo Subianto menangi Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Cak Imin menolak. Lantas langkah apa yang bakal dilakukan AMIN?

Bahkan Cak Imin mengaku sudah meminta tim hukum Timnas Amin untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada aperubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin sebagaimana disiarkan di YouTube Anies Baswedan.

Baca juga: Posisi Capres-Cawapres Pantau Hasil Pemilu 2024 KPU, Anies di Rumah JK, Prabowo-Gibran Beda Tempat

Cak Imin saat debat cawapres, Jumat (22/12/2023)
Cak Imin saat debat cawapres, Jumat (22/12/2023) (YouTube Kompas TV)

Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.

Alasan Anies Baswedan Ngotot Gugat Hasil Pilpres 2024 Meski Selisih Suara dengan Prabowo Sangat Jauh

Ini alasan Anies Baswedan ngotot menggugat hasil Pilpres 2024 meski selisih suara dengan Prabowo Subianto sangat jauh. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Atas penetapan itu kubu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan alasan rencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke (MK), meski sadar kecil kemungkinan menang.

Menurutnya, langkah itu harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi.

Meskipun, kata Anies, pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam. 

Ia lantas menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Cak IminAnies BaswedanPrabowo SubiantoPilpres 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved