Pilpres 2024
Jelang KPU Umumkan Hasil Pilpres Hari Ini, Ini Detail Suara Anies, Prabowo & Ganjar di 36 Provinsi
Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 hari ini.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 hari ini.
Rekapitulasi yang bakal diumumkan adalah hasil hitung dari 36 provinsi di Indonesia ditambah dengan suara di luar negeri.
Hingga kini KPU telah menerima hasil perhitungan dari 36 provinsi, tersisa dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan yang hasilnya masih dinanti.
Sementara itu dilihat dari data yang telah masuk, pasangan Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan.
Selanjutnya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTB, dan NTT.

Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Baca juga: Update Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di Jawa Barat, Anies Baswedan Raih 9 Juta Suara Lebih
Serta Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Luar Negeri.
Pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin unggul suara di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Kemudian pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud kalah di 36 provinsi.
Dari hasil rekapitulasi suara tingkat nasional di 36 provinsi dan luar negeri, Anies-Muhaimin memperoleh 40.619.950 suara atau 25,03 persen, Prabowo-Gibran 95.085.401 suara atau 58,58 persen, dan Ganjar-Mahfud 26.687.018 suara 16,44 persen.
Total suara sah dalam Pilpres 2024 dari 36 provinsi dan luar negeri berjumlah 162.303.919 dan suara tidak sah 4.130.847.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional bakal langsung dilakukan usai seluruh perolehan suara di semua wilayah rampung.

Hal itu berarti, nama dari calon presiden, calon wakil presiden, dan semua calon anggota legislatif yang lolos dalam kontestasi lima tahun ini bakal diketahui publik secara resmi sebentar lagi.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).
KPU sendiri punya batas waktu 20 Maret mendatang untuk menyelesaikan rekapitulasi.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|