Breaking News:

Berita Kriminal

Astaghfirullah! Kerja Tak Pamit, Istri Pulang Dihajar Suami, Tangan Dirantai Disekap di Kandang Sapi

Hanya gara-gara kerja tak pamit, istri dihajar suaminya, tangan dirantai dan digembok hingga disekap di kandang sapi.

Tayang:
Editor: Monalisa
via Grid.id
Supaiti dihajar oleh suaminya hanya gara-gara kerja tak pamit 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang istri bernama Supiati (48) di Jember babak belur dihajar suaminya dan disekap di kandang sapi.

Beruntung Supiati berhasil melarikan diri dan ditemukan oleh tetangga.

Warga yang melihat kondisi Supiati pun miris.

Baca juga: Tagih Biaya Rias Rp 8,4 Juta, MUA Fikri Firdaus Malah Dianiaya Ortu Pengantin, Kini Pelaku Kabur

Kondisi Supiati saat ditemukan warga
Kondisi Supiati saat ditemukan warga (Instagram @ndorobei.official)

Bagaimana tidak, sekujur tubuh Supiati penuh dengan lebam.

Tangannya juga dirantai dan digembok oleh suaminya.

Ia sebelumnya disekap sang suami di kandang sapi.

Adapun kasus ini terungkap setelah koran berhasil kabur pada Kamis (7/3/2024) dan ditemukan oleh warga.

Insiden yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini sempat viral.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat kedua tangan Supiati terikat kencang dan juga lebam.

Rambut panjangnya terurai dan rak terurus, di bawah mata korban juga penuh lebam hitam.

Seorang pria mendekat dan memberikan minum kepada korban,Supiati.

“Penemuan wanita, istrinya Toher,” ucap perekam video.

“Sampean dikapakke mbek Toher mba? (Anda diapakan sama Toher mba?” tanya perekam video.

Supiati pun mengaku jika dirinya diikat di gudang dan berhasil kabur lewat sawah-sawah.

Dirinya juga digembok dan dirantai.

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Wuluhan.

Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief mengatakan jika pelaku tega menganiaya sang istri karena pergi kerja ke luar kota tanpa pamit.

Kronologi

Supaiti dihajar oleh suaminya
Supaiti dihajar oleh suaminya (via Grid.id)

Awalnya Supiati pergi ke Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (23/12/2024) untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Setelah dua bulan bekerja, korban pun pulang pada Senin (4/3/2024).

"Korban ke sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa pamit ke suaminya," ujar Arief Kapolsek Wuluhan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Setelah pulang, terjadilah pertengkaran yang berujung penganiayaan.

Supiati dipukul menggunakan kayu pada Kamis (7/3/2024). Ia juga disekap di kandang sapi kosong.

Bahkan pelaku juga mengikat istrinya dengan tali dan rantai pada tiang.

“Tujuannya agar korban tidak kabur.

Tapi beruntung, sekitar pukul 9 malam, korban dapat melepas tali yang mengikatnya kemudian melarikan diri,” ujar Arief.

Beruntung Supiati berhasil kabur lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan Supiati langsung menolong lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Wuluhan.

Pelaku pun sudah diamankan oleh Polsek Wuluhan.

Sementara itu, Polsek Wuluhan sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jember.

DICULIK & Dijual, Wanita Ini Disekap & Dirantai Besi, 8 Kali Hamil, Beruntung Ditemukan YouTuber

Seorang wanita bernasib pilu, diculik dan dijual puluhan tahun lalu kini kondisinya memperihatinkan.

Sosok wanita tersebut adalah Xiaohuamei, korban perdagangan manusia di China.

Kisah pilu Xiaohumei belakangan menjadi viral lantaran memantik simpati dan kemarahan publik.

Bagaimana tidak, para pelaku yang telah menyiksa dan melecehkan Xiaohumei hanya dihukum ringan oleh pengadilan.

Baca juga: PILUNYA Mukti, Kabur dari Lampung ke Jakarta Tangan Dirantai, Ternyata Kabur Gegara Dipasung Menantu

Sosok Xiaohuamei, diculik san di jual sejak tahun 1998 silam
Sosok Xiaohuamei, diculik san di jual sejak tahun 1998 silam (ChinaFocus)

Suami Xiaohumei hanya di vonis sembilan tahun penjara atas penyiksaan, pelecehan, dan penyekapan istrinya.

Lima tersangka lainnya mendapat hukuman mulai dari 8 hingga 13 tahun penjara, dikutip dari SCMP.

Banyak orang yang kesal karena keputusan ini dan mengatakan hukuman itu terlalu kecil untuk tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Di China, kejahatan perdagangan manusia biasanya dibatasi hingga 10 tahun.

Pada tahun 2022, aktivis China telah mendorong pemerintah agar melakukan reformasi hukum karena hukuman perdagangan manusia terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga: PENGAKUAN Ayah yang Ikat Anak Pakai Rantai di Bekasi, Beber Kelakuan Sang Putra, Terungkap Alasannya

"Amandemen undang-undang, hukumannya terlalu ringan," tulis seorang pengguna internet di China pada Jumat (7/4/2023).

Awal Penemuan Xiaohuamei

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah saat konten seorang vlogger dari daerah Fengxian pada Januari 2022 lalu.

Vlogger itu menemukan Xiaohuamei yang tinggal di gubuk berlantai tanah di luar rumah keluarganya di desa dekat Xuzhou, Provinsi Jiangsu, China.

Xiaohuamei mengenakan rantai besi di lehernya.

Vlogger itu menyuarakan keprihatinan atas perdagangan manusia.

Kondisi Xiaohuamei saat ditemukan tubuhnya dirantai
Kondisi Xiaohuamei saat ditemukan tubuhnya dirantai (ChinaFocus)

Ia juga menjelaskan, Xiaohuamei yang berusia 40 tahunan itu memiliki delapan anak, dikutip dari BBC International.

Wanita yang dirantai itu juga terlihat linglung dan menderita skizofrenia.

Kasus ini menarik perhatian publik dan viral di China.

Awalnya, otoritas China menepis isu perdagangan manusia yang dialami oleh Xiaohuamei.

Otoritas China mengatakan, Xiaohuamei memiliki akta nikah dengan suaminya, Dong Zhimin, dan keduanya hanya mengalami masalah pernikahan.

Bahkan, mereka mengulangi pembelaan Dong Zhimin yang mengatakan, pengurungan Xiaohuamei karena ia menderita skizofrenia dan rentan terhadap kekerasan.

Tanggapan otoritas China ini memicu kemarahan publik karena mereka menutup mata pada perlakuan terhadap Xiaohuamei dan berpotensi pada korban perdagangan manusia lainnya.

Setelah mendapat desakan dari publik, otoritas China melakukan penyelidikan kriminal dan berupaya memenuhi janji untuk menindak perdagangan manusia.

Xiaohuamei saat ini telah dipindahkan dari desanya pada tahun 2022 lalu.

Ia dibawa ke bangsal medis tempat dia tinggal saat ini.

Xiaohuamei Diculik dan Dijual

Xiaohuamei merupakan korban perdagangan manusia.

Banyak detail yang baru dipublikasikan untuk pertama kalinya pada minggu ini di persidangan.

Pengadilan mengatakan, Xiaohuamei saat remaja diculik dari kampung halamannya di Provinsi Yunnan pada tahun 1998.

Xiaohuamei kemudian dijual kepada seorang petani di Provinsi Donghai seharga 5.000 yuan atau 600 dolar pada saat itu.

Pada tahun 1999, Xiaohuamei dijual lagi kepada pedagang, kali ini sepasang suami istri, yang mengatur penjualannya ke ayah Dong Zhimin.

Baca juga: Tolong Saya TKW Dijual Jadi Budak Suriah Nangis Minta Pulang, Bangun Jam 6 Pagi Tidur Jam 2 Malam

Para juri di pengadilan mengatakan, ketika Xiaohuamei pertama kali tiba di rumah Dong, ia masih bisa menjaga dirinya sendiri dan berkomunikasi dengan orang lain.

Pengadilan menetapkan Dong Zhimin bersalah menyiksa dan melecehkan istrinya.

Dong yang menikahi Xiaohuamei, memaksanya untuk memiliki anak.

Anak pertamanya lahir pada tahun 1999 dan kemudian tujuh anak lagi dari tahun 2011 hingga 2020.

Setelah anak ketiganya, skizofrenia yang diderita Xiaohuamei semakin parah.

Mengetahui istrinya menderita Skizofrenia yang parah, Dong Zhimin menjadi lebih kasar.

Pada 2017, Dong Zhimin memindahkan Xiaohuamei dari rumah keluarga ke gubuk luar, tempat dia mengikatnya dengan tali dan rantai kain.

Gubuk itu tidak memiliki akses air, listrik atau lampu dan sering kali Xiaohuamei tidak diberi makan.

Hakim ketua Yao Hui, mengatakan Dong Zhimin tidak pernah membawa istrinya ke dokter ketika dia sakit, dan berulang kali membuatnya hamil terlepas dari kondisinya.

TribunTrends.com/BangkaPos.com/Tribunnews.com

Sumber: Bangka Pos
Tags:
JemberistrisuamiSupiati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved