Breaking News:

Berita Viral

Kerugian Rp 5,7 Miliar, Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche Siap Ganti Rugi, Korban Ogah Damai

Total kerugian mobil Mitshubishi Xpander yang menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom di kawasan PIK mencapai Rp5,7 miliar, korban enggan damai.

Editor: jonisetiawan
Ist
Xpander tabrak Porsche911 GT3 seharga Rp8,9 Miliar yang dipajang di dalam showroom di PIK 2. 

TRIBUNTRENDS.COM - Total kerugian mobil Mitshubishi Xpander yang menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom di kawasan PIK mencapai Rp5,7 miliar.

Adapun pengemudinya, yakni  JS (42) mengaku siap mengganti kerugian.

Hal itu diungkap JS saat diperiksa oleh polisi.

Baca juga: Ngaku Kenal Pemilik, Sopir Xpander Tabrak Porsche Koar-koar Ganti Rugi Miliaran: Saya Bakal Ganti

"Pengakuannya dia (pelaku) pengen ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya.

Itu setelah kita amankan. 'saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomong nya.

Dari pihak korban, 'saya ingin prosesnya dilanjut', begitu," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi, Minggu (18/3/2024) malam.

Adapun setelah dihitung, total kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian kurang lebih Rp 5,7 Miliar. (jumlah kerugian) keseluruhan kalau kata manajernya," jelasnya.

Wahyu mengatakan, hingga kini belum ada informasi opsi damai terkait peristiwa yang ada.

Namun, kata Wahyu, pihak kepolisian akan memfasilitasi jika ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

"Saya nggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan atau ini, belum nyampe ke kita.

Kalau mediasi itu bisa dilakukan mereka kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi, intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," tuturnya.

Xpander Tabrak Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom Tangerang, Diduga Mabuk
Xpander Tabrak Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom Tangerang, Diduga Mabuk (YouTube TribunSumsel)

Untuk informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024 di showroom Ivan's Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Kabupaten Tangerang.

Dalam hal ini, polisi telah menetapakn JS, pengemudi mobil Xpander tersebut sebagai tersangka dan juga langsung dilakukan penahanan.

"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ucap Wahyu.

Baca juga: Xpander Kembali Berulah, Setelah Tabrak Porsche Kini Seruduk Kafe di Surabaya, Pengemudinya Ibu-ibu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
XpanderPorscheganti rugi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved