Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Progam dari Kemenhub, Tahun Ini Kuotanya Terbatas
Sudah bersiap mudik? Berikut cara daftar program mudik gratis Lebaran 2024 program dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Sudah bersiap mudik? Berikut cara daftar program mudik gratis Lebaran 2024 program dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
Tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kemenhub kembali menggelar mudik gratis untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Idul Fitri 2024.
Tujuan dari program mudik gratis ini yakni memberikan subsidi mudik untuk masyarakat sekaligus mengurangi angka kecelakaan sepeda motor saat mudik Lebaran.
Dikutip dari Kompas.com tahun ini kuota yang tersedia sangat terbatas, yakni hanya tersedia untuk 46.720 orang serta 10.440 kendaraan roda dua.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka program mudik gratis Lebaran 2024 menggunakan kapal, bus, dan kereta api.
Teranyar, pendaftaran mudik gratis menggunakan kapal laut telah dibuka. Pada program ini, Kemenhub menyediakan kuota tiket mudik gratis sebanyak 47.194.
Baca juga: Sosok Jansen Sitindaon, Caleg Kesal Gagal Jadi Anggota DPR: Ide Gak Penting, yang Penting Bagi Uang!
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt. Antoni Arif Priadi, mengatakan program mudik lebaran gratis ini akan dilaksanakan mulai 25 Maret hingga 9 April 2024 untuk arus mudik dan 12 April hingga 25 April 2024 untuk arus balik.
Adapun, program ini melayani 47 ruas dengan jumlah keberangkatan arus mudik dan balik sebanyak 91 perjalanan.
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi jika ingin lolos pendaftaran peserta mudik gratis 2024 dari Kemenhub ini.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah:
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
Sumber: Tribun Pontianak
| Sosok Hasan Nasbi, Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Disebut Bisa Lemahkan Pemerintah |
|
|---|
| Sosok Jeje Wiradinata Gelar Sayembara, Tangkap Maling Kabel Dapat Rp 5 Juta, Bukan Orang Sembarangan |
|
|---|
| Daftar Kekayaan Jeje Wiradinata, Gelar Sayembra Tangkap Maling Kabel Dapat Rp 5 Juta, "Kita Pusing" |
|
|---|
| Kesalahan Purbaya di Mata Hasan Nasbi, Kelakuan Sang Menkeu Dinilai Bisa Melemahkan Pemerintah |
|
|---|
| Maling Kabel Auto Ketar-ketir, Jeje Wiradinata Gelar Sayembara, Bisa Tangkap akan Dapat Rp 5 Juta |
|
|---|