Breaking News:

Selebrita

3 Bulan Tak Dinafkahi, Catherine Wilson Tuntut Ganti Rugi Rp 1 M, Idham Masse Hanya Bisa Rp 100 Juta

Sempat 3 bulan lebih tak dinafkahi, Catherine Wilson tuntut penggantian nafkah Rp 1 miliar. Sang suami ternyata tak sanggup.

Editor: Monalisa
Kolase Tribunnews/ YouTube
Catherine Wilson tuntut ganti rugi nafkah Rp 1 miliar kepada suaminya, Idham Masse 

Wanita yang dikenal sebagai model papan atas Indonesia ini sekaligus mengungkapkan apa yang dikatakannya saat berpamitan.

"Aku bilang, 'kayaknya ibu enggak tahan lagi, enggak kuat mendingan ibu ke Jakarta aja'," katanya mengulang ucapannya kala itu.

Disinggung soal rujuk, Catherine menampik.

Ia sudah yakin akan keputusannya untuk bercerai.

"Enggak, enggak (rujuk). (Sudah menutup pintu hati) Iya.

Nggak apa-apa lah, biar melanjutkan hidup masing-masing aja," tegasnya.

Momen pernikahan Catherine Wilson dengan Idham Mase di Hotel Mercure, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Momen pernikahan Catherine Wilson dengan Idham Mase di Hotel Mercure, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (wartakota)

Menurutnya, selama menikah dengan Idham, ia sudah berusaha bersabar dan bertahan.

"Catherine kan juga udah mencoba bertahan gitu kan, bersabar beberapa bulan belakangan ini.

Tapi kan tidak bisa dipertahankan, jadi ya udah," tukasnya.

Dia juga sempat mengira bisa memperbaiki pernikahannya, tetapi nyatanya tidak berhasil.

"Kirain kan bisa diperbaiki gitu, maksudnya ada niat mau diperbaiki.

Tapi ya bener seperti yang aku bilang, mana ada orang nikah mau cerai gitu. Penginnya langgeng."

"Tapi kalo memang sudah berusaha diperbaiki tapi nggak bisa, ya mau gimana sudah usaha maksimal.

Kalau usaha kan dua-duanya, bukan sepihak," terangnya.

Baca juga: Sosok Idham Masse, Gugat Cerai Catherine Wilson, Profesinya Mentereng, Kekayaan Capai Rp 5,6 M

Dalam pengakuannya, Catherine mengungkap perubahan sikap ditunjukkan Idham setelah istrinya kembali aktif main film.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Catherine WilsonIdham Massenafkahmediasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved