Sosok Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Sebelumnya Kepergok Selingkuh
Erick Thohir menonaktifkan Antonius Kosasih setelah adanya dugaan investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen.
Editor: Amir M
Selain dari segi pendidikan, karier Antonius Kosasih cukup berwarna.
Sebelum bergabung dengan PT Taspen, dia telah memiliki banyak pengalaman di posisi Direktur Utama (Dirut).
Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:
- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.
- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.
- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.
- 2019 sampai 2002 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.
- 2020 sampai 2024 memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.

Harta kekayaan
Menurut laman LHKPN KPK, Antonius Kosasih terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, yang masuk dalam periode pelaporan reguler 2022.
Total harta kekayaan Antony adalah Rp 47.085.215.329.
Harta senilai Rp47 miliar tersebut terdiri dari berbagai macam aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil.
Untuk harta berupa tanah dan bangunan, Antony tercatat memiliki tujuh bidang tanah. Seluruhnya berada di wilayah DKI Jakarta.
Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Antony tercatat mencapai Rp 19.825.000.000.
Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.
Sumber: Tribun Medan
Jejak Digital Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Ekspos Hobi Motor Gede sebelum Tewas Diculik |
![]() |
---|
Misteri Pria Berbatik di Lokasi Penculikan Ilham Pradipta, Gerak Gerik Mencurigakan Terekam CCTV |
![]() |
---|
Misteri di Balik Kematian Ilham Pradipta, Istri Desak Polisi Usut Tuntas: 'Kenapa Bisa Suami Saya' |
![]() |
---|
Tak Malu, Wamenaker Noel Langsung Minta Amnesti dari Prabowo, Baru Satu Jam Tersangka: 'Minta Maaf' |
![]() |
---|
Ngemis Amnesti ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Tak Malu Telan Ludah Sendiri: Hukum Mati Koruptor! |
![]() |
---|