Breaking News:

Berita Viral

Ibu Bunuh Anak di Bekasi Benturkan Kepala ke Tembok, Ada Indikasi Gangguan Jiwa, Proses Hukum Jalan

Ibu berinisial SNF (25) di Bekasi berbuat aneh saat dimasukkan ke sel imbas membunuh anaknya, AAMS (5). Ada indikasi gangguan kejiwaan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Ist via TribunnewsBogor
Ibu bunuh anak di perumahan elite Bekasi ada indikasi gangguan jiwa imbas aksi benturkan kepala ke dinding penjara. 

"Ada benjolan dan memar," katanya.

Baca juga: Tingkah Aneh Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi, Selama di Sel Tinju dengan Tembok, Kepala Benjol

Atas rekomendasi dokter psikiater, kata AKBP Muhammad Firdaus, pihaknya membawa SNF ke IGD RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami sudah bawa ke sana. Sekarang dalam perawatan," katanya.

Ibu muda bunuh anak di perumahan elite Bekasi
Ibu muda bunuh anak di perumahan elite Bekasi (Kolase Instagram)

Diketahui bahwa SNF menusuk anaknya sendiri sebanyak puluhan kali.

Anaknya ditemukan bersimbah darah di lantai 2 rumahnya.

Baca juga: Nasib Adik dari Bocah yang Dibunuh Ibu di Bekasi, Berusia Setahun, Tidur Bareng Korban saat Kejadian

Dari hasil pemeriksaan psikologis, kata Firdaus, SNF terindikasi mengidap gangguan kejiwaan skizofrenia.

"Dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," jelasnya.

Proses Hukum Tetap Jalan

Polres Metro Bekasi Kota memastikan, proses hukum terhadap tersangka SNF (26), ibu yang bunuh anak kandung tetap berjalan meski terindikasi gangguan jiwa.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, proses penyidikan masih terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Iya tetap berjalan kalau proses hukumnya kalau proses penyidikan masih terus berjalan," kata Firdaus.

Dia menambahkan, kasus pidana dengan tersangka terindikasi gangguan jiwa sudah ada sebelumnya dan akan menjadi rujukan dalam penanganan perkara.

Polisi lanjut Firdaus, tidak dalam kapasitas memberikan vonis hukuman atau semacamnya terhadap tersangka.

Proses hukum yang dimaksud, kasus dengan tersangka SNF akan dilanjutkan sampai ke persidangan untuk selanjutnya diputuskan hakim.

"Berdasarkan kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis," terangnya.

Halaman
123
Tags:
Bekasigangguan jiwabunuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved