Breaking News:

Selebrita

Pesulap Merah Bahagia Gus Samsudin Ditahan, Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Sukses Terus Polri

Pesulap Merah kirim karangan bunga ke Polda Jatim atas ditahannya Gus Samsudin imbas video tukar pasangan yang dianggap telah membodohi publik.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Karangan bunga yang dikirim Pesulap Merah ke Polda Jatim atas ditahannya Gus Samsudin. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pesulap merah tampak bahagia saat tahu Gus Samsudin ditahan usai bikin video tukar istri.

Pemilik nama asli Marcel Radhival itu kemudian mengirimkan karangan bunga kepada Polda Jatim.

Karangan bunga itu dipasang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Gus Samsudin Dibui Imbas Konten Bertukar Istri, Istri Pertamanya Pilu Banting Tulang Jual Rongsokan

Karangan bunga yang dikirim pesulap merah ke Polda Jatim.
Karangan bunga yang dikirim pesulap merah ke Polda Jatim.

"Terima kasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. 

Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah," demikian isi tulisan di bingkai karangan bunga yang dikirim pesulap merah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto berterima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam proses penegakan hukum.

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. 

Kami akan bekerja profesional tanpa pandang bulu," ujarnya.

Pesulap Merah bersyukur Gus Samsudin ditahan usai bikin video tukar pasangan.
Pesulap Merah bersyukur Gus Samsudin ditahan usai bikin video tukar pasangan. (Istimewa)

Pesulap merah atau Youtuber Marcel Radhival dan Samsudin pernah berseteru pada 2022 lalu.

Buntut perseteruan, ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur, sempat menggeruduk padepokan milik Samsudin, dan akhirnya padepokan pun sempat ditutup sementara. 

Kedunya juga sempat saling lapor ke polisi.

Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan 3 tersangka. 

Selain Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.

"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa sore.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Baca juga: Ditahan Kasus Video Tukar Istri, Gus Samsudin Ngaku Senang Dipenjara, Dapat AdSense Rp 100 Juta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gus SamsudinPesulap MerahMarcel RadhivalPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved