Dilaporkan atas Dugaan Gratifikasi Perusahaan Asuransi, Ganjar Pranowo Buka Suara, Ini Awal Mulanya
Ganjar Pranowo buka suara terkait laporan dugaan gratifikasi, bantah terima suap.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini dilaporkan terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap.
Terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut, Ganjar Pranowo buka suara.
Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ganjarist: Orang Bersih, Berintegritas
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.
Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Baca juga: Ganjar Getol Usul Hak Angket Ungkit Dugaan Kecurangan Pemilu, AHY Bela Prabowo: Selisih Terlalu Jauh

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.
“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.”
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
Sumber: Kompas TV
Demi Nyawa Selamat, Korban Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Harus Kehilangan Anggota Tubuh |
![]() |
---|
24 Jam dari Waktu Kejadian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 38 Korban Masih Dicari Tim SAR |
![]() |
---|
Kesedihan Ibunda Alvan, Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Putra Bungsu Kesayangan Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Alvan Korban Meninggal Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Baru 4 Bulan Mondok |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Diberondong Karangan Bunga, Bentuk Protes Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok |
![]() |
---|