Breaking News:

Berita Viral

Durhaka! Anak di Lampung Aniaya Ibu Gegara Tak Boleh Gadaikan Motor, Hasilnya untuk Beli Sabu

Seorang pemuda di Kota Metro, Lampung bernama Anggun Setia Budi, tega menganiaya ibu kandungnya, Lilik Handayani karena dilarang gadai motor.

Editor: jonisetiawan
ist
Seorang anak di Lampung aniaya ibu karena tidak diperbolehkan gadai motor. 

Pasutri ini berinisial MN (38) dan istrinya A (42).

Polisi menyebut pasutri ini mengeksploitasi anak kandung dengan cara memaksa mengemis di warung kopi hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. 

Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh
Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024).

Hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Baca juga: Potret Bayi Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan, Ortunya Sibuk Ngemis Sambil Konsumsi Narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 32.000, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.

Satya menegaskan, kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

***

Artikel ini diolah dari TribunLampung

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Lampunganiayasabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved