Berita Viral
Durhaka! Anak di Lampung Aniaya Ibu Gegara Tak Boleh Gadaikan Motor, Hasilnya untuk Beli Sabu
Seorang pemuda di Kota Metro, Lampung bernama Anggun Setia Budi, tega menganiaya ibu kandungnya, Lilik Handayani karena dilarang gadai motor.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pemuda di Kota Metro, Lampung bernama Anggun Setia Budi, tega menganiaya ibu kandungnya, Lilik Handayani.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan memukul dan mencekik ibu yang melahirkannya.
Tak berhenti hanya mencekik, pria yang kehilangan akal itu juga mendorong ibunya hingga terjatuh.
Kondisi korban akibat penganiayaan itu mengalami memar dan harus berobat ke Rumah Sakit.
Ternyata, aksi penganiayaan itu terjadi karena pelaku tak terima dilarang korabn mengadaikan motor untuk membeli sabu.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tak hanya dialami ibunya, tapi juga kakak pelaku.
Baca juga: Dia Tantang Saya Alasan Pembully di Batam Aniaya Korban, Tak Terima Diejek, Kini Jadi Tersangka

Penganiayaan itu dilakukan pelaku pada Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB di rumah korban yang terletak di Jalan Almsyah RPM Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Lampung.
Tak berselang lama, anak durhaka itu pun berhasil diamankan polisi Jumat (1/3/2024) sekira pukul 13.45 WIB.
Penangkapan pria penganiaya ibu kandung itu dibenarkan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, Sabtu (2/3/2024).
Polisi menyebutkan bahwa pelaku melakukan hal itu denga alasan ekonomi.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, pelaku saat itu hendak datang ke rumah ibu kandungnya untuk menggadaikan sepeda motor.
Saat itu pelaku meminta kunci sepeda motor itu ke ibunya untuk digadaikan.
Namun korban menolak permintaan saang anak.
Karena penolakan itu lah terjadi penganiayaan.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan itu karena permasalahan ekonomi.
Polisi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, dia sudah sering menjual barang-barang yang ada di rumah ibu kandungnya.
“Pelaku mengaku perbuatannya karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya pelaku sering menjual barang-barang yang ada di rumah," beber IPTU Rosali.
“Karena tidak diperbolehkan meminta kunci motor, pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya kemudian didorong hingga terjatuh,” imbuhnya.
Baca juga: Emosi Tangannya Kena Tendangan Bola, Guru SD di Jeneponto Aniaya Murid di Depan Siswa Lain, Tega!
Polisi mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Pelaku diciduk pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 13.45 WIB.
Dia diamankan saat berada di rumah mertuanya yaitu di Gang Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
"Pelaku sedang bersama istrinya dan langsung diamankan ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut,” jelas kasat.
Diketahui pelaku berinisial AS (19) yang nekat melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri karena faktor ekonomi.
Kasus Lain: Kelakuan Pasutri di Aceh, Paksa Anak Ngemis, Hasilnya Untuk Beli Sabu
Malang sekali nasib seorang anak di Banda Aceh, dia dipaksa oleh orang tuanya untuk mengemis sembari menenteng kotal amal bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.
Usai hasil mengemis kemudian disetorkan ke orang tua.
Bukan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, uang hasil mengemis itu dipakai untuk membeli narkoba.
Alhasil pasangan suami istri itu akhirnya ditangkap Polres Kota Banda Aceh.
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pemuda di Palopo Maling Motor, Uang Dipakai Beli Sabu, Lihat Kunci di Meja

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Waka Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2/2024)
Pasutri ini berinisial MN (38) dan istrinya A (42).
Polisi menyebut pasutri ini mengeksploitasi anak kandung dengan cara memaksa mengemis di warung kopi hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.
"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun.
Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.
Baca juga: Potret Bayi Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan, Ortunya Sibuk Ngemis Sambil Konsumsi Narkoba
Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 32.000, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.
Satya menegaskan, kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
***
Artikel ini diolah dari TribunLampung
Sumber: Tribun Jambi
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|