Breaking News:

Berita Viral

Emosi Tangannya Kena Tendangan Bola, Guru SD di Jeneponto Aniaya Murid di Depan Siswa Lain, Tega!

Seorang guru SD di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya muridnya gegara tubuhnya kena tendangan bola.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi siswa SD di Jeneponto, Sulawesi Selatan dianiaya oleh guru sendiri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Entah apa yang ada di benak pikiran seorang guru SD di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Dia nekat menganiaya muridnya sendiri hingga babak beluar.

Adapun guru SD tersebut bernama Nursyawalia, yang merupakan guru honorer.

Sedangkan korban yang dianiaya guru tersebut diketahui bernama Azzam Naraya Askari (12).

Baca juga: Jadi Selingkuhan, Siswi SMA di Subang Malah Dibela Guru Olahraga, Istri: Padahal Ada Anak Perempuan

Ilustrasi murid SD dianiaya oleh guru.
Ilustrasi murid SD dianiaya oleh guru. (Trubunnews.com/ist)

Kejadian penganiayaan itu bermula ketika Azzam bersama rekan-rekannya sedang bermain bola di halaman sekolah.

Tanpa sengaja, bola yang ditendang Azzam mengenai tangan Nursyawalia.

"Sang oknum guru menghakimi hingga memukul dan menampar Azzam," kata ayah Azzam, Mustaufiq via pesan WhatsApp, Kamis (29/2/2024) malam.

Ironisnya, tindakan tak terpuji itu dilakukan oknum guru di hadapan saudara kandung korban dan bahkan teman-teman sekolahnya.

"Kalaupun harus dihukum jangan ditampar di depan para murid lain bahkan di depan adek kandungnya sendiri," ucapnya.

Aksi yang dilakukan Nursyawalia lanjut Mustaufiq dinilai tidak etis.

Mestinya, seorang pengasuh harus mengayom tanpa mengedepankan emosi.

"Saya pikir jika pendidik yang terdidik harusnya memberi pembinaan yang baik," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Azzam mengalami tekanan mental hingga enggan datang ke sekolah.

Ilustrasi siswa SD
Ilustrasi siswa SD (Tribunnews)

Mustaufiq pun mengancam akan mengambil langkah hukum bila oknum guru tersebut tidak meminta maaf.

"Saya akan buat laporan kalau sampai 1x24 jam tidak ada penyampaian resmi dari pihak sekolah ke kami sebagai itikad baik," tegasnya.

Baca juga: Kelakuan Guru SD di Lampung, Hukum Murid Makan Kuaci dengan Kulitnya di Lantai, Ngaku Khilaf

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
guru SDJenepontoaniaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved