Breaking News:

Pilu Bocah 9 Tahun di Buton, Kakinya Putus Gegara Disabet ODGJ saat Bermain, Begini Kronologinya

malang sekali nasib seorang bocah 9 tahun bernama Riski Sumardin (9) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini. Kaki putus disabet ODGJ.

Editor: jonisetiawan
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ilustrasi bocah berusia 9 tahun di Buton, Sulawesi Tenggara diserang ODGJ. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan, malang sekali nasib seorang bocah 9 tahun bernama Riski Sumardin (9) di Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Kakinya putus usai ditebas oleh seorang pria berinisial NS yang diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Peristiwa itu terjadi di tepi pantai, tepatnya di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina.

Menurut polisi, saat itu korban bermain bersama rekannya. 

Lalu korban melihat pelaku NS sedang membuat gagang parang.

Baca juga: Kernet Truk di Lampung Aniaya ODGJ hingga Tewas, Geram Mobil Dilempari Batu, Pelaku Mengakuinya

Ilustrasi anak diserang ODGJ.
Ilustrasi anak diserang ODGJ. (Pixabay)

Korban pun mendekati pelaku dan bermaksud mengajak bercanda. 

Namun diduga kesal, pelaku kesal segera mengayunkan parang ke kaki korban.

“Akibatnya kaki Riski langsung putus atau terpotong,” kata Kapolsek Siotapina, Iptu Almuhalid di lokasi kejadian, Jumat (23/2/2024).

Setelah itu, pelaku membuang parang tak jauh dari lokasi. 

Sementara warga di sekitar lokasi segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Ilustrasi penganiayaan - Seorang bocah berusia 9 tahun diserang ODGJ.
Ilustrasi penganiayaan - Seorang bocah berusia 9 tahun diserang ODGJ. (//www.ladbible.com)

Tes kejiwaan

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi segera melakukan penyelidikan kasus itu. 

Menurut informasi dari warga, pelaku dikenal mengidap gangguan kejiwaan.

Polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap NS untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Wanita 80 Tahun Hidup Bareng 10 Anaknya yang Semua ODGJ, Kondisi Rumah Miris, Penuh Sampah

“Namun kami dari pihak kepolisian akan melakukan proses pemeriksaan ahli kejiwaan untuk bagaimana proses lebih lanjut,” ucap Almuhalid.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
amputasikakiODGJ
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved