Breaking News:

Pemilu 2024

Caleg Nur Hikmah Ditipu Dukun Palsu, Janji Duit Rp 300 Juta Jadi Rp 3 M, Ternyata Dipakai Foya-foya

Seorang caleg di Pekalongan ditipu dukun pengganda uang palsu. Janji duit Rp 300 juta jadi Rp 3 miliar, ternyata dipakai untuk foya-foya.

Editor: Monalisa
TribunJateng/Indera Dwi Purnomo
Polres Pekalongan berhasil menangkap Gus Abin, dukun palsu pengganda uang yang menipu caleg Nur Hikmah 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang caleg bernama Nur Hikmah menjadi korban dukun pengganda uang.

Niat hati uang kampanye Rp 300 juta digandakan ke dukun, caleg Nur Hikmah malah menemui apes.

Bagaimana tidak, uang kampanye Rp 300 juta milik caleg di Kabupaten Pekalongan ini malah dipakai untuk foya-foya.

Baca juga: Kisah 9 Caleg Depresi Usai Gagal di Pemilu, Harta Habis untuk Kampanye, Ditinggal Pergi Anak & Istri

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Diketahui caleg Nur Hikmah ditipu mentah-mentah oleh Gus Abin (35) warga Brebes dibantu oleh Sukriyanto (58) warga Jember, Jawa Timur.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, awalnya korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka.

Informasinya, tersangka Gus Abin bisa menggandakan uang serta menambah suara. Sebab, saat itu korban juga sangat butuh suara banyak dalam pencalegannya.

"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (8/2/2024).

Yang mana, si korban ini dikenalkan oleh teman korban kepada pelaku.

Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, usai press release di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).

Kemudian, ketika ritual berlangsung tersangka ini meminta korban untuk menyediakan uang Rp 300 juta dan dimasukkan ke dalam tasnya.

"Ritual dilakukan di kediaman korban, di kamar.

Korban dan tersangka mengadakan ritual."

"Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," imbuhnya.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama dengan temannya, keluar untuk makan.

Sementara untuk pelaku utama masih tinggal di kediaman.

Baca juga: Diduga Suara Rendah, Caleg PKS Tarik Bantuan Semen Masjid di Lombok, Akui Tak Menyuruh, Ini Faktanya

Namun setelah dirasa situasi aman, pelaku ini berpamitan dengan suami korban untuk membeli pulsa, dan sempat meminjam motor korban.

"Dalam ritualnya, tersangka menyediakan buah pinang, garam gosok, kemudian tisu, dan air mineral," ucapnya.

AKBP Wahyu mengungkapkan, sementara itu korban yang baru keluar rumah, pulang dan masuk ke kamar yang digunakan untuk ritual penggandaan uang.

Akan tetapi, pelaku tidak berada di tempat dan uang Rp 300 juta yang akan digandakan ikut raib.

"Kemudian dicari dicari, akhirnya motor sempat ditemukan di daerah Pekajangan, ditinggal di jalan oleh pelaku.

Lalu, pelaku sendiri kita bisa berhasil diamankan di daerah Tangerang," ungkapnya.

Dari hasil kejahatannya, tersangka menggunakan uang Rp 300 juta membeli sebidang tanah, lalu digunakan untuk berfoya foya dan membayar hutang.

Masih ada sisa Rp 23 juta yang masih ada pada pelaku, dan sekarang dijadikan sebagai barang bukti.

Polres Pekalongan berhasil menangkap Gus Abin, dukun palsu pengganda uang
Polres Pekalongan berhasil menangkap Gus Abin, dukun palsu pengganda uang (TribunJateng/Indera Dwi Purnomo)

"Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 378 juncto 556, ancaman hukuman empat tahun," tambahnya.

Sementara itu, Robiin alias Gus Abin (35) mengaku mengenal korban dari temannya

Ia melakukan perbuatan itu sekitar sudah dua tahun.

"Sebelum melakukan perbuatan ini, saya bekerja sebagai penjual buah durian," katanya.

Kemudian, cara bisa kabur dan membawa uang tersebut ia meminta izin keluar untuk beli pulsa sama suami korban, dan disitulah suami korban tidak kepikiran dan curiga.'

Baca juga: Nasib Wanita di Surabaya Tergiur Gentong Pengganda Uang, Ujung-ujungnya Ditipu, Rp 100 Juta Raib

Bahkan saat mengambil tas di depannya suami korban sangat baik.

"Mungkin sudah tersugesti kali ya.. tersugesti dengan hasilnya.

Sama sekali tidak curiga mereka, sampai minjem motor, dan keluar pun tidak curiga," imbuhnya.

Ia juga menambahkan, kalau tidak bisa menggandakan uang.

Berdasarkan https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/33/3326/332604, pada tanggal 21 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, progres perolehan suara Nur Hikmah dari 602 TPS baru mendapatkan suara 110 suara.

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
calegPekalonganNur Hikmahdukun pengganda uangkampanye
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved