Breaking News:

Driver Ojol Wanita Baru Pulang Kerja, Langsung Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Wajah Luka Berat

Gara-gara tak mau diajak rujuk, driver ojol wanita disiram air keras oleh mantan suami sepulang kerja. Wajah luka berat.

Editor: Suli Hanna
TikTok via TribunTimur
Viral video ibu dua anak di Makassar terbaring di rumah sakit usai disiram air keras oleh mantan suaminya. Foto lain polisi tangkap pelaku. 

Pernah minjam uang juga," kata Dede di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).

Dede beralasan tidak berencana membunuh karena sejak mengetahui sang istri menjalin hubungan asmara Sutomo pada bulan Oktober 2023 lalu dia sempat membahas masalah dengan korban.

Kala itu, sempat terjadi kesepakatan bahwa Sutomo memberikan uang sebanyak Rp 5 juta kepada Dede agar masalah hubungan gelap istrinya dan korban tak berlanjut.

Baca juga: TAMPANG Pria Siram Air Keras & Bacok Pedagang Semangka hingga Tewas, Ekspresi Datar saat Ditangkap

Kesepakatan lain adalah Sutomo dalam waktu dekat menikahi istri dari Dede, tapi seiring waktu kedua hal ini dirasa tersangka tidak berjalan sebagaimana hasil pembicaraan.

"Uang ada keterlambatan penyerahan, baru sekali (kasih).

Janjinya mau menikahi istri saya.

Tapi dia malah bilang 'kalau gue enggak mau lo mau apa?' Di situ saya merasa tertantang," ujar Dede.

Dede berdalih emosi dengan pernyataan korban sehingga gelap mata membunuh Sutomo saat korban lengah karena sedang bertugas melayani pembeli di kios semangka.

Tampang pembacok dan penyiram air keras terhadap Sutomo, pedagang semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024)
Tampang pembacok dan penyiram air keras terhadap Sutomo, pedagang semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) (Istimewa)

Dia menyiramkan air keras yang sebelumnya dibeli ke wajah korban, melakukan pemukulan, lalu membacok Sutomo berulang kali hingga korban tewas diduga akibat kehabisan darah.

"Saya sudah sempat tunggu iktikad baiknya pak.

Tapi dia ngomong kalau gue enggak mau tanggung jawab lo mau apa.

Sekarang ada penyesalan, saya bertanggungjawab," tutur Dede.

Baca juga: Dapat Uang Damai Rp 5 Juta, Dede Jaya Malah Bunuh Pedagang Semangka, Ingkari Janji Nikahi Istrinya

Mengacu pada hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, Dede dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindak pembunuhan dilakukan Dede sudah direncanakan atau tidak.

"Terkait dengan adanya waktu yang panjang dan lain-lain, perencanaan, itu kami gali lebih dalam dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
air kerasMakassarrujukSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved