Selebrita
Fakta di Balik Tamara Tyasmara Buka Donasi Usai Kematian Dante, Ide dari Manajer: Dikirim ke Gaza
Tamara Tyasmara buka suara soal open donasi setelah kematian Dante, akan disalurkan ke Palestina.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Tamara Tyasmara memberikan klarifikasi soal dirinya yang buka donasi untuk Palestina setelah kematian Dante.
Sebelumnya, aksi Tamara Tyasmara buka donasi menuai tanya mengingat hal itu dilakukannya beberapa hari setelah Dante meninggal.
Tamara Tyasmara memposting donasi yang bertuliskan "Menuju 100 Hari Dante." itu pada akun Instagramnya.
Adapun pembukaan donasi beberapa hari setelah kematian Dante itu memunculkan pro dan kontra di kalangan netizen.
Baca juga: Chat Terakhir Tamara Tyasmara dan YA, Ibunda Dante Blak-blakan pada Penyidik: Saya Tunjukin HP
Tamara berujar, donasi tersebut untuk menampung uang duka yang diberikan para kerabat.
“Donasi sebenarnya kan mereka (netizen) enggak tahu ya. Itu sebenarnya orang yang mau ngasih uang duka ke aku, udah ke situ aja,” kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Tamara mengatakan, ide donasi itu didapat dari sang manajer.

“Kan kemarin di rumah banyak yang mau kasih uang duka terus manajerku bilang, ‘udah bikin campaign aja biar uang dukanya buat Palestina’,” ucap Tamara lagi.
Rencananya, hasil penggalangan dana tersebut akan disumbangkan Tamara kepada anak-anak di Palestina.
Mengingat, sebelum Dante meninggal, Tamara mengungkap sang anak sempat menggambar anak-anak di Palestina.
“Udah dijelaskan juga di campaign-nya, kan ada penjelasannya untuk dikirim ke Gaza,” tutur Tamara.
Kabarnya, donasi tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta.
Saat ini polisi masih mendalami kasus kematian Dante dengan tersangka Yudha Yudha Arfandi yang saat itu merupakan kekasih Tamara.
Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).
Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sumber: Kompas.com
Aji Darmaji Siapkan 1.800 Liter Beras Fidyah untuk Mpok Alpa, Ungkap Keinginan Terakhir Sang Istri |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Mewah Mpok Alpa yang Mirip Hunian Raffi Ahmad, Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Sunyi |
![]() |
---|
Benarkah Raffi Ahmad Bakal Biayai Pendidikan Anak-anak Mpok Alpa? Ajie Darmaji: 'Belum Ada Obrolan' |
![]() |
---|
Tersentuh oleh Duka, Jhon LBF Berikan Beasiswa Rp300 Juta untuk Anak Kedua Mpok Alpa |
![]() |
---|
Misteri Surat Wasiat Mpok Alpa, Aji Darmaji Ungkap Pesan Sebenarnya: untuk Buah Hati Tercinta |
![]() |
---|