Pilpres 2024
Update Real Count KPU Pukul 16.00 WIB, Data Masuk 43.58 Persen, Prabowo-Gibran Unggul 56.94 Persen
Update Real Count KPU pukul 16.00 WIB, berikut perolehan suara ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Update Real Count KPU pukul 16.00 WIB, berikut perolehan suara ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pukul 16.00 WIB, jumlah surat suara yang telah masuk dalam rekap data KPU di situs pemilu2024.kpu.go.id mencapai 358.775 dari 823.236 TPS.
Dari data tersebut, perhitungan real count telah mencapai 43.58 persen.
Sementara hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul dari dua paslon yang lain.
Prabowo-Gibran tercatat unggul sementara di 35 dari 37 provinsi di Indonesia yang suaranya sudah masuk di KPU.

Sementara itu, pasangan calon (paslon) 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, unggul di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatra Barat.
Baca juga: Cerita Raffi Ahmad Bisa Makan Siang dengan Prabowo, Akui Ada Campur Tangan Mayor Teddy: Terima Kasih
Di sisi lain, paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD justru turun menjadi 18,16 persen, setelah sebelumnya meraih angka 19,03 persen per pukul 15.00 WIB tadi.
Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut capres:
- AMIN: 24,9 persen (8.125.002)
- Prabowo-Gibran: 56,94 persen (18.577.203)
- Ganjar-Mahfud: 18.16 persen (5.926,182)
Di sisi lain, hasil quick count Pilpres 2024 menunjukkan hal yang tak jauh berbeda dengan real count KPU yang mana Prabowo-Gibran unggul dibandingkan dua kandidat lain.
Hasil Quick Count Versi 6 Lembaga Survei Kamis (15/2/2024) per pukul 16.00 WIB:
1. Litbang Kompas
Anies Baswedan-Muhaimin: 25,25 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,52 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,23 persen
Data masuk: 95,45 persen
2. Charta Politika
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,70 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,79 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,50 persen
Data masuk: 98,40 persen

3. Indikator
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,36 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,02 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,62 persen
Data masuk: 99,00 persen
4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen
Data masuk: 97,90 persen
5. Poltracking
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,37 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,34 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,29 persen
Data masuk: 95,90 persen
6. Populi Center
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.13 persen
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,08 persen
Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.79 persen
Data masuk: 99,76 persen

Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll
Apa bedanya Quick Count, Real Count, dan Exit Poll? Ini pengertian lengkap tiga istilah perhitungan suara dalam Pemilu.
Quick Count, Real Count, dan Exit Poll kerap disebut-sebut dalam mengumumkan perolehan hasil suara pemilu.
Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara, namun ketiganya memiliki perbedaaan yang mendasar.
Perbedaan itu terutama terletak pada sumber dan juga metodenya.
Berikut penjelasan mengenai pengertian quick count, real count dan exit poll serta perbedaannya.

Pengertian quick count
Baca juga: Dada Sesak Waktu Pagi, Ketua KPPS di Medan Meninggal Sehari Jelang Pemilu 2024, Diduga Kelelahan
Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.
Dilansir dari laman Kompas.com (14/2/2024), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.
Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.
Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.
Pengertian real count
Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU.
Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.

Biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.
Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Baca juga: Banjir Promo Pemilu dan Valentine 14 Februari 2024, Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon Spesial 20 Persen
Dan masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi KPU.
Pengertian exit poll
Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel.
Exit poll adalan penghitungan suara menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.
Ini berbeda jika dibandingkan dengan metode quick count yang basis respondennya adalah formulir C1 plano.

Jadi, dalam penghitungan exit poll, peneliti memilih secara acak pemilih yang keluar dari bilik suara yang selesai memilih.
Mereka disodori sejumlah pertanyaan seperti “Puas dengan pemilu?” hingga “Siapa yang tadi dipilih?”.
Perbedaan quick count, real count, dan exit poll
Dari penjelasan di atas, sudah diketahui dengan jelas pengertian dan juga perbedaan antara ketiga metode penghitungan suara tersebut.
Perbedaan quick count dan real count adalah pada tim surveynya.
Quick count bukanlah hasil resmi, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.

Kemudian perbedaan quick count dan exit poll terletak pada sumber datanya, di mana quick count basisnya formulir C1 plano, sedangkan exit poll menggunakan responden pemilih.
Demikian penjelasan mengenai apa itu quick count, real count, dan exit poll dalam pemilu 2024 beserta perbedaannya. (Tribunnews/Serambi News)
Diolah dari artikel di Tribunnews dan Serambi News
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|