Breaking News:

Pemilu 2024

Resmi Jadi WNI, Pemain Naturalisasi Persela Lee Yu Jun Ikut Coblos Pemilu 2024, Bingung Pilih Capres

Pemain naturalisasi Persela Lamongan Lee Yu-jun bercerita mengenai pengalaman pertamanya akan memberikan hak suara di Indonesia dalam Pemilu 2024

Kolase ANTARA/HO-MO Persela/Kompas.com
Setelah menjadi WNI, pemain Persela Lamongan Lee Yu-jun kini akan mencoblos untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024 

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Ada tiga pasangan calon yang bisa dipilih, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

KPU juga telah menetapkan sebanyak 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu 2024, warga juga dapat memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Pilu Istri Anggota KPPS Sukabumi, Suami Meninggal Tinggalkan 3 Anak, Dapat Santunan Rp42 Juta

Pilu istri anggota KPPS Sukabumi, suami meninggal jelang pemilu, padahal dirinya tengah dalam kondisi hamil.

Anggota KPPS Sukabumi yang meninggal tersebut meninggalkan 3 anak, 1 masih dalam kandungan.

Menanggapi peristiwa duka ini, Pejabat Wali Kota Sukabumi tak tinggal diam.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia.

Kusmana memberikan santunan berupa uang senilai Rp42 juta melalui Dinas Ketenagakerjaan.

"Iya jadi ada anggota KPPS yang meninggal dunia, karena memang semua anggota KPPS sudah dilindungi makanya ada santunan kematian sebesar Rp42 juta," ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Baca juga: Innalillahi! Mendadak Lemas, Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal, Korban Pingsan Saat Angkut Kursi TPS

Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia, 10 Februari 2024 lalu.
Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan santunan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia, 10 Februari 2024 lalu. (tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.)

Kusmana juga menyebut bahwa almarhum meninggalkan istri yang sedang hamil dan dua orang anak.

"Almarhum meninggalkan dua anak, dan satu masih dalam kandungan jadi tiga sebetulnya, untuk santunannya sudah diserahkan ke ahli warisnya yang bersangkutan didampingi oleh Uwanya,” kata dia.

Sebelumnya, diketahui Ketua KPPS bernama Hendra Lesmana, warga Kelurahan/Kecamatan Cibeureum itu meninggal saat mengikuti pengajian.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno membenarkan adanya anggota KPPS meninggal, kejadianya almarhum meninggal saat ikuti pengajian tepatnya pada 10 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Dada Sesak Waktu Pagi, Ketua KPPS di Medan Meninggal Sehari Jelang Pemilu 2024, Diduga Kelelahan

"Waktu itu kalau tidak salah beliau ini sore hari berangkat ke pengajian, kejadiannya di lokasi pengajian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2024WNInaturalisasiPersela Lamongan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved