Breaking News:

Berita Viral

Takut Video Syur Disebar, Wanita Bersuami Laporkan Selingkuhan ke Polisi, Ngaku Diperas Rp 11 Juta

Seorang wanita laporkan selingkuhannya bernama Imran ke polisi atas kasus pemerasan, dia curhat pelaku mengancam akan menyebar video syur.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Wanita bersuami di Kabupaten Lingga laporkan selingkuhan yang telah memeras dirinya. 

Selang beberapa pekan kemudian, tersangka kembali meminta uang dengan cara mengancam akan menyebarkan video dan foto yang sama.

Tersangka meminta uang senilai Rp 800 ribu, dan kali ini dengan alasan untuk biaya pernikahan.

Merasa korban ketakutan dan dapat diperdaya, tersangka Zam-zam kembali melancarkan aksi serupa, dengan meminta uang sebesar Rp 2 juta.

“Dari sana korban gerah dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lingga,” sebut Idris.

"Sebelum itu, korban juga kerap dimintai uang, dan jika ditotalkan jumlahnya mencapai Rp 11 jutaan,” ungkap Idris.

Baca juga: Suami Curiga Postur Bayi Tak Wajar, Sempat Mengira Istri Selingkuh, Kebenaran Terkuak seusai Tes DNA

Tidak saja karena diperas, korban membuat laporan juga karena video dan foto tersebut telah diunggah oleh tersangka ke media sosial pada Desember 2023.

Lantas, pada tanggal 17 Januari 2024, korban baru melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 29 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 369 KUH Pidana tentang Pemerasan.

“Tersangka ini sempat kabur dan kami tangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat,” sebut Idris.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone, satu simcard Telkomsel, tujuh lembar print out screenshoot bukti pengiriman uang, satu akun Facebook atas nama tersangka.

Kasus Serupa: Tak Terima Diputus, TNI Gadungan Sebar Video Syur Mantan Pacar, Korban Diperas

Anggota TNI gadungan di Banyuwangi menyebar foto dan video syur milik mantan pacarnya.

Dia melakukan hal itu karena sakit hati diputus cintanya.

Selain iu dia menyebar video itu ke teman dan keluarga korban dengan maksud meminta sejumlah uang

Kini TNI gadungan berinisial MMH (30) itu jadi tersangka karena menyebar rekaman VCS milik mantan kekasih.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
selingkuhanpolisivideo syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved