Breaking News:

Berita Viral

Takut Video Syur Disebar, Wanita Bersuami Laporkan Selingkuhan ke Polisi, Ngaku Diperas Rp 11 Juta

Seorang wanita laporkan selingkuhannya bernama Imran ke polisi atas kasus pemerasan, dia curhat pelaku mengancam akan menyebar video syur.

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Wanita bersuami di Kabupaten Lingga laporkan selingkuhan yang telah memeras dirinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria bernama Imran alias Zam-zam harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia dilaporkan selingkuhannya atas kasus pemerasan.

Imran merupakan pria asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dia diamankan Satreskrim Polres Lingga atas laporan pemerasan kepada selingkuhannya, yang adalah seorang wanita bersuami yang tinggal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Baca juga: Tak Kapok, Artis Renaga Tahier Kepergok Selingkuh dengan 3 Wanita, sang Istri Pilu: Ada yang LC

Imran alias Zam-zam, pria asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ditangkap
Imran alias Zam-zam, pria asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, ini ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lingga.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, pelaku belum mau mengakui sudah berapa kali melakukan pemerasan, namun pengakuan korban sudah sering,” kata Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, Selasa (13/2/2024).

Tersangka dan korban sempat menjalin "asmara terlarang", yang diawali dengan perkenalan di jejaring media sosial.

Selanjutnya, mereka pun pernah melakukan pertemuan, salah satunya di sebuah hotel di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Pada saat bertemu di kamar hotel itulah, Zam-zam diam-diam merekam dan mengambil foto.

“Meski diambil secara diam-diam, belakangan korban mengatahui dan sempat meminta sang selingkuhan itu untuk menghapusnya."

"Pada saat itu, tersangka mengaku telah menghapus video dan foto tersebut,” sambung Idris.

Namun ternyata, video dan foto itu tidaklah dihapus oleh tersangka. 

Bahkan, berbekal rekaman video dan foto tersebut, tersangka melancarkan aksi untuk memeras korban.

“Takut akan rumah tangganya berantakan dengan sang suami, korban beberapa kali mengirimkan uang ke tersangka dan uang tersebut atas permintaan tersangka,” ungkap Idris.

“Karena tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut kepada suami bahkan ke media sosial,” tambah Idris.

Ilustrasi uang, pria peras selingkuhan.
Ilustrasi uang, pria peras selingkuhan. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Pertama kali, jumlah uang yang diminta tersangka senilai Rp 800 ribu pada bulan Oktober 2023, dengan dalih untuk kebutuhan berobat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
selingkuhanpolisivideo syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved