Pemilu 2024
Banyak yang Tidak Sadar, Pemilu di Indonesia Selalu Digelar Hari Rabu, Ternyata Ini Alasannya
Banyak yan tak sadar, Pemilu di Indonesia selalu digelar di Hari Rabu. Ternyata memang sengaja. Ini alasannya.
Editor: Monalisa
Di Pileg 2009 yang digelar pada Kamis 9 April 2009, partisipasi pemilih sebanyak 70,99 persen.
Sementara Pilpres yang digelar pada Kamis 8 Juli 2009 sedikit naik dibanding Pileg, yakni 71,17 persen.
Baca juga: Dinamai Kampung Pemilu, Dekorasi TPS di Depok Bak Kerajaan, Ada Maknanya, Warga akan Diantar Jemput
Arief mengatakan KPU periode 2012-2017 kemudian mengevaluasi hari pemungutan suara di Pemilu 2004 dan 2009 untuk menentukan hari pemungutan suara pada Pemilu 2014.
Hasilnya, ditemukan bahwa libur nasional untuk pemilu di hari Senin justru dimanfaatkan pemilih untuk memperpanjang libur akhir pekannya.
Masyarakat bahkan tidak perlu mengajukan cuti untuk menikmati libur untuk Sabtu, Minggu, dan Senin.
Mereka bahkan memanfaatkan libur panjang itu untuk melancong ke luar kota dan tidak memilih di TPS.
Sementara jika pemungutan suara dilakukan pada Kamis, masyarakat cenderung ingin mengajukan cuti untuk hari Jumat.
Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan libur selama empat hari hingga Minggu dan berlibur ke tempat yang jauh dari TPS terdaftar.
Namun, kata Arief, tanggal dan hari pemungutan suara bisa jadi hanya satu dari banyak variabel atau faktor yang bisa memengaruhi pemilih untuk memilih atau tidak memilih.
Tidak Dapat Surat Undangan Pemilu 2024, Apakah Bisa Mencoblos?
Surat undangan atau surat pemberitahuan form model C untuk pemungutan suara pada Pemilu 2024, sudah mulai dibagikan kepada pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan surat undangan mencoblos diberikan H-3 Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.
Surat undangan tersebut menjadi salah satu syarat berkas yang harus dibawa ke TPS, selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Lantas, apakah bisa mencoblos apabila tidak mendapat surat undangan KPU?
Warga tetap bisa mencoblos asal nama pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sumber: Bangka Pos
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Benua Kayong & Matan Hilir, Selamat |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil Kendawangan dan Singkup, Selamat ! |
![]() |
---|
5 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 5, Suara Partai Ini Unggul, Selamat |
![]() |
---|
6 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 4, PDI Perjuangan Unggul, Selamat ! |
![]() |
---|
7 Calon Anggota DPRD Terpilih 2024-2029 Kabupaten Ketapang Dapil 3, Cek Partai Golkar, Selamat ! |
![]() |
---|