Selebrita
Siapa Ortu Yudha Arfandi Tersangka Kasus Dante? Ayah Disebut Pengusaha, Gaul Bareng Artis & Pejabat
Yudha Arfandi tersangka kematian Dante putra artis Tamara Tyasmara berasal dari lingkungan pengusaha.
Editor: Galuh Palupi
Padahal setelah kejadian Dante tewas, Yudha Arfandi masih menghubungi Tamara.
"Siapa sih yang nyangka, kita sekarang mau tahu apa motifnya. Enggak sama sekali (curiga Yudha Arfandi)," akui Tamara Tyasmara.
Kini, Tamara Tyasmara sangat kecewa kepada sang pacar.
Baca juga: Ga Nyangka Tangis Tamara Tyasmara Lihat CCTV, Syok Pacarnya Tega Tenggelamkan Dante: Apa Motifnya?
Terlebih Tamara Tyasmara menyaksikan lewat CCTV bahwa ada sosok lain yang melihat Dante tewas di tangan Yudha Arfandi.
Sosok yang ada di TKP dan melihat detik-detik Dante meninggal dunia adalah putri kandung Yudha Arfandi sendiri.
Ya, di rekaman CCTV yang diungkap polisi, terlihat ada seorang gadis yang berenang di samping Dante dan Yudha Arfandi.
Namun di rekaman tampak gadis tersebut hanya diam saja bahkan saat Dante tenggelam.
"Sangat kecewa udah enggak bisa dijelasin gimana. Saya enggak tahu, belum (ketemu Yudha Arfandi), (dia) enggak banyak omong (setelah Dante tewas)," pungkas Tamara Tyasmara.

Baca juga: Tamara Tyasmara Trauma Lihat Wajah Pacar, Angger Dimas Tak Kenal, Beber Fakta: Bilang Gak Mau Renang
Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, pihak kepolisian mengurai alasan ditetapkannya Yudha Arfandi sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (9/2/2024) mengurai detail pasal yang dikenakan kepada Yudha Arfandi.
Ternyata Yudha Arfandi disangkakan pada pasal berlapis, salah satunya adalah terkait pembunuhan berencana.
"Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengurai ancaman hukuman untuk Yudha Arfandi.
"Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun," imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Atas penetapan tersangka terkait kasus sang putra kesayangan, Angger Dimas bersyukur.
Mantan suami Tamara Tyasmara yang sejak awal menyuarakan tagar JusticeForDante itu lega karena orang yang menyebabkan sang putra meninggal akhirnya ditangkap polisi.
"Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama," ujar Angger Dimas dalam postingan Instagram-nya. (Tribunnewswiki/Tribun Trends)
Sebagian diolah dari artikel TribunnewsWiki
Sumber: TribunnewsWiki
Bukan Selingkuh, Bukan KDRT, Eza Gionino Blak-blakan Akui Penyebab Digugat Meiza: Komunikasi |
![]() |
---|
Geram dengan Tingkah Lisa Mariana, 2 Figur Publik Gencar Suara kan Boikot: Bayar Utang, Dia Penipu |
![]() |
---|
Ikhtiar Dewi Perssik Agar Segera Menikah Lagi, Tak Kapok Meski Sudah 3 Kali Cerai: Nggak Mau Gagal |
![]() |
---|
Jennifer Coppen Minta Maaf Usai Dituding Ngatain Netizen Miskin: Kenapa yang Tersakiti Se-Indonesia? |
![]() |
---|
Sosok Shenty Feliziana, Istri Aktor Reuben Elishama yang Jarang Tersorot Kamera, Sudah 7 Tahun Nikah |
![]() |
---|