Breaking News:

Selebrita

Malu Pacar Tamara Tyasmara, Tangan Diborgol Jadi Tersangka Tewasnya Dante, Tika Ramlan: 'Tega Kamu!'

Akhirnya muncul di depan publik setelah ditetapkan tersangka atas kematian Dante. Pacar Tamara malu dan enggan tunjukan tangannya yang diborgol.

Editor: Monalisa
Kolase TribunTrends/Istimewa
Polisi menangkap YA yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara terkait kasus kematian anak sang artis, Jumat (9/2/2024). 

Digelandang penyidik ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi terlihat tegang dan lesu.
Sembari terus menunduk, pacar Tamara Tyasmara terus menghindari kamera wartawan.

Sambil berjalan, Yudha Arfandi pun menyembunyikan tangannya yang diborgol.

Atas penangkapan pacar Tamara, sederet artis yang mengawal kasus kematian Dante pun mengurai kelegaan.

Terlihat penyanyi Tika Ramlan hingga presenter Soraya Rasyid merespon penangkapan Yudha Arfandi.

"Alhamdulillah. Semoga pendoy dihukum seadil-adilnya," tulis artis Soraya Rasyid.

"Diapain sih masssss anaknya? Tega banget kamu!!! Sama anak kecil," ujar penyanyi Tika Ramlan.

"Allahu Akbar," kata artis Sylvia Genpati.

Sementara itu, Angger Dimas ayah almarhum Dante tampak bersyukur atas ditetapkannya pacar Tamara sebagai tersangka.
Angger pun berambisi agar kasus kematian sang putra tercinta bisa terselesaikan dengan baik.

"Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama.

Serta kerja keras pagi ke pagi lagi, bravo!" kata Angger Dimas.

Angger Dimas ucapkan terimakasih, kekasih Tamara ditangkap.
Angger Dimas ucapkan terimakasih, kekasih Tamara ditangkap. (via Tribun Sumsel)

CCTV Diperiksa, Jenazah Dante Diautopsi

Sementara itu, terkait kasus kematian Dante, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kematian Dante.

Dalam rekaman tersebut, AKBP Rovan Richard Mahenu mengakui video yang diperiksa adalah asli bukan editan.

Dari bukti CCTV tersebut, pihak kepolisian pun menggunakannya untuk tahapan scientific investigation.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jasad Dante.

Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) terkait kelalaian yang

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

 

Sumber:
Tags:
Tamara TyasmaraDanteYudha ArfandiRaden Andante Khalif Pramudityotersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved