Breaking News:

Selebrita

'Ini Pelaku!' Putra Siregar Syok, Pacar Tamara Tyasmara Ternyata Dalang yang Dulu Membuatnya Dibui

Putra Siregar syok lihat tampang pacar Tamara Tyasmara, ternyata dalang yang dulu membuatnya di penjara.

Editor: Monalisa
Kolase Instagram @putrasiregar/TribunnewsBogor
Putra Siregar sebut Yudha pacar Tamara Tyasmara dalang yang membuatnya dulu di penjara 

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas Yudha Arfandi pacar Tamara Tyasmara diduga menenggelamkan Dante.

Yudha Arfandi sempat clingak-clinguk sebelum akhirnya menarik tubuh Dante ke dalam kolam renang.

Baca juga: Tega Tenggelamkan Dante, Apa Motif Pacar Tamara Tyasmara? Polisi Buka Suara, Pembunuhan Berencana?

Sadisnya perlakuan Yudha Arfandi ke anak Tamara Tyasmara
Sadisnya perlakuan Yudha Arfandi ke anak Tamara Tyasmara (YouTube)

Melihat isi rekaman CCTV tersebut, Tamara Tyasmara menangis pilu.

Ia tak menyangka, pacar yang ia percaya justru tega berbuat jahat pada Dante.

“Ya (baru hari ini lihat CCTV) setelah semuanya lihat jadi kita sama-sama lihat (CCTV),” ujar Tamara selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

“Siapa sih yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka,” lanjut Tamara sembari menangis sesenggukan.

Tamara mengatakan, ia penasaran dengan motif kekasihnya yang diduga menyebabkan sang anak meninggal dunia.

“Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya.

Enggak ada yang menyangka, makanya sekarang kita ingin mengetahui (motifnya),” kata Tamara.

Tamara mengatakan, ia dan pacarnya itu sudah kenal selama 2,5 tahun.

Setelah peristiwa meninggalnya sang anak, Tamara tak lagi berhubungan dengan YA.

“Sudah enggak ada lagi (hubungan),” tutur Tamara.

Baca juga: Duda? Status Pacar Tamara Tyasmara, Bocor Video Pernikahan, Kini jadi Tersangka atas Tewasnya Dante

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dan Kompas.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Yudha ArfandiPutra SiregarTamara TyasmaraDante
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved