Breaking News:

Berita Viral

Pelajar SMK Bunuh 5 Orang yang Masih Satu Keluarga, Dalam Hitungan Hari Bakal Sweet Seventeen di Bui

Kejinya JND atau Junaedi hingga tega membunuh lima orang sekaligus dalam waktu semalam saja.

Editor: Galuh Palupi
Kolase TribunnewsWiki/IST
Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kejinya JND atau Junaedi hingga tega membunuh lima orang sekaligus dalam waktu semalam saja.

Junaedi adalah remaja 16 tahun yang masih duduk di bangku SMK.

Ia berasal dari Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Di usianya yang masih muda, Junaedi sudah tega membunuh satu keluarga beranggotakan lima orang.

Akibat perbuatannya itu, Junaedi digelandang polisi dan dipastikan bakal merayakan sweet seventeen di penjara.

Junaedi, remaja SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga berisi 5 orang di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) dini hari.
Junaedi, remaja SMK yang menghabisi nyawa satu keluarga berisi 5 orang di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) dini hari. (Tribun Kaltim)

Diketahui remaja 16 tahun itu akan berulang tahun ke 17 pada 27 Februari 2024 nanti.

Baca juga: Tega Pelajar Bunuh Satu Keluarga, Terkuak Postingan Terakhir Korban, Pamer Momen Bareng Anak Gadis

Sementara itu fakta bahwa tersangka sudah berusia dewasa dalam kurun waktu 20 hari kedepan, tidak akan mengubah hukumannya sebagai anak di bawah umur.

"Tanggal 27 dia jadi dewasa, dan tidak berubah itu tetap anak-anak karena kan berkasnya sebelum 15 hari sudah harus rampung," terang Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Sebelumnya tersangka dikenai pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

JND kini sudah ditahan di Polres Penajam Paser Utara atau PPU.

Remaja 16 tahun ini diketahui membunuh lima orang yang terdiri dari ayah, ibu dan 3 anaknya Selasa (6/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Salah satu korban juga masih balita.

Keluarga nahas itu adalah keluarga Waluyo yang terdiri dari Waluyo (suami), Sri Winarsih (istri) dan ketiga anak mereka, RJ (anak pertama), VD (anak kedua) dan SAD (anak ketiga) yang masih berusia 3 tahun.

Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.
Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara. (Kolase TribunnewsWiki/IST)

Mereka tewas rata-rata karena luka fatal di kepala akibat tebasan parang.

JND kini sudah ditahan di sel khusus, yang terpisah dari tahanan lainnya dan proses hukumnya dikebut.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, dalam 15 hari proses pelimpahan kasus sudah harus selesai.

Baca juga: Cerita Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga di PPU, Polisi Elus Dada: Masuk Kamar Langsung Tebas

Hal itu sesuai dengan aturan peradilan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Ini harus dipercepat karena dalam 15 hari sudah harus tahap dua," ungkapnya Rabu (7/2/2024) dikutip dari Tribun Kaltim.

Reka ulang

Reka ulang pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung tertutup.

Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, di Polres PPU.

Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh
Lokasi Kejadian. Rumah korban di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), tempat di mana korban sekeluarga dibunuh (Isitimewa)

Terlihat dihadirkan tersangka JND yang memakai penutup wajah, kakak tersangka, juga pihak pengacara.

Sementara dari pihak korban, hadir tiga orang saudara juga beberapa rekannya.

Suasana rekonstruksi ini berlangsung sangat tertutup. Personil bersiaga di sekeliling lokasi dan selain pihak Reskrim Polres PPU dilarang mengambil dokumentasi dalam bentuk apapun.

Lokasi juga dipasangi garis polisi, sehingga yang boleh masuk ke lokasi hanya pihak pengacara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengadilan.

Baca juga: Kejamnya JND Bunuh Satu Keluarga di Babulu, Tak Hanya Asmara Terhalang Restu, Kronologi Terungkap

Keluarga korban hanya menyaksikan dari luar lokasi, meski beberapa kali mereka terlihat sangat ingin mengetahui kejadian tersebut.

Dua adik korban WL yang hadir sebelumnya sempat memohon untuk diizinkan masuk ke lokasi rekonstruksi.

Namun setelah diberi pengertian oleh pengacaranya, akhirnya ia mundur dan meyaksikan dari jauh.

Sementara kerabat korban lainnya tak dapat menyembunyikan amarahnya, sesekali mereka tampak menggeleng dan menggerutu setiap ada adegan yang dilihatnya sekilas.

Mereka juga mengatakan bahwa meskipun dibiarkan mendekat, ia akan tetap melihat dari jauh reka adegan itu karena khawatir tak dapat menahan emosi.

"Saya di sini aja nanti tidak kuat tahan emosi, greget banget saya," ucap salah satu kerabat.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena khawatir situasi disana menjadi tidak kondusif.

"Di Polres aja karena pertimbangan Kamtibmas," ucap Kasat Reskrim.

Rekonstruksi digelar tertutup, karena tersangka masih merupakan anak dibawah umur.

Tak Cuma soal Asmara

Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara
Pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara (IST Via Tribun Kaltim)

Motif pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus didalami oleh pihak Polres PPU.

Tersangka yakni JND, menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.

Baik permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Ada pula keterangan dari keluarga bahwa salah satu korban yakni Rj yang merupakan anak pertama, pernah menjalin hubungan asmara dengan tersangka.

Namun mereka tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Saat tersangka berada di rumah korban, ia mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.

Inilah alasan JNSD, pelaku pembunuhan di Babulu ditahan di sel khusus dan proses hukum dikebut
Inilah alasan JNSD, pelaku pembunuhan di Babulu ditahan di sel khusus dan proses hukum dikebut (Istimewa via Tribun Kaltim)

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto. (Tribun Kaltim)

Diolah dari artikel di Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
JunaediKalimantan TimurSMK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved