Breaking News:

Berita Viral

2 Polisi Ditangkap Gegara Peras Warga, Saat Digeledah Ternyata Bawa Sabu, Dimutasi Tapi Tak Jera

Dua oknum polisi di Samarinda ditangkap, saat digeledah ternyata bawa sabu-sabu. Sempat dimutasi karena ulahnya namun tidak jera.

Editor: jonisetiawan
TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi dua oknum polisi di Samarinda ditangkap, saat digeledah ternyata bawa sabu-sabu. 

Mereka diciduk di Jalan Abdul Wahab Sjahranie Gang 4, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Senin (29/1/2024) siang.

Sewaktu menggeledah tas Briptu NS, petugas menemukan lima bungkus sabu-sabu seberat 2,4 gram bruto.

Lalu, saat menggeledah badan NS, polisi kembali menemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,81 gram bruto.

Baca juga: Dihamili Oknum Polisi, Wanita Pilu Gagal Jadi Pramugari, Sempat Disuruh Aborsi, Pelaku Belum Dipecat

Berdasarkan hasil interogasi, NS mengaku mendapat barang itu dari Bripka S.

Adapun Bripka S mengaku memperoleh narkoba dari dua orang berinisial R (26) dan A (29).

Polisi lantas mencokok R dan A di rumah masing-masing, yakni di daerah Kecamatan Palaran dan Kelurahan Mangkupalas, Kota Samarinda.

Ary menuturkan, Briptu NS dan Bripka S memang sudah diincar akan ditindak karena memeras pengguna narkoba.

"Kalau tidak salah, korbannya diminta Rp 10 juta. Berdalih supaya aman, para korban diperas. 

Ketika digeledah ternyata ditemukan sabu-sabu, dan saat ini kasus tersebut masih berproses," ungkapnya.

Oknum Polisi Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab, Aniaya Korban

Seorang wanita harus menerima nasib miris setelah dihamili oleh seorang oknum polisi.

Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.

"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
polisisabuSamarinda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved