Breaking News:

Berita Viral

'Tak Adil' Nasib Melki Sedek BEM UI Terbukti Bersalah, Ajukan Surat Keberatan, Soroti Kejanggalan

Melki Sedek Ketua BEM UI nonaktif terbukti bersalah atas kasus kekerasan seksual, kini ajukan surat keberatan.

Instagram Melki Sedek Huang
Melki Sedek Ketua BEM UI nonaktif terbukti bersalah atas kasus kekerasan seksual, kini ajukan surat keberatan. 

3. UPAYA LANJUTAN

Saya telah berusaha untuk menghargai proses investigasi Satgas PPKS UI dengan baik. Saya tidak pernah lari dari panggilan, tidak pernah berniat untuk tidak melaksanakan
kewajiban, dan mematuhi aturan-aturan terkait yang berlaku. Dalam diktum ketujuh dalam Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tersebut, saya diperkenankan untuk meminta pemeriksaan ulang yang harus diajukan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak diterimanya Keputusan Rektor UI tersebut jika Keputusan Rektor UI tersebut dianggap tidak adil. Sehingga, saya akan tetap mematuhi dan menjalankan upayaupaya yang menurut aturan diperbolehkan.

Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak. Komitmen tersebut akan selalu saya terapkan dan laksanakan hingga proses-proses ke depan.

Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini.

Depok, 31 Januari 2024
Melki Sedek

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniMelki Sedek Huangkekerasan seksualBEM UI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved