Breaking News:

PURA-PURA Amnesia, David Ozora Hanya Ingin Dekat dengan Ayahnya, Curhat: Dulu Minta Makan Aja Takut

Pura-pura lupa ingatan, David Ozora ngaku hanya ingin dekat dengan ayahnya. Terkuak 18 tahun tak dekat, Minta makan pun takut.

Editor: Monalisa
Kolase TribunTrends/Instagram
David Ozora ngaku pura-pura lupa ingatan demi dekat dengan ayahnya 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Shane juga dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun.

Dalam kasus ini, Mario menjadi terdakwa bersama Shane Lukas (19) dan anak AG (15).

Ia dinilai telah melanggar Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara rekannya, Shane Lukas (19) divonis hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
David OzoraJonathan LatumahinaMario Dandy
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved