Breaking News:

Pilunya Guru Honorer di Bima, 18 Tahun Mengabdi Tiba-tiba Dipecat Lewat WA, Ijazah D2 Jadi Alasan

Kisah pilu guru honorer di Bima diberhentikan lewat WA gara-gara ijazah D2, padahal sudah 18 tahun mengabdi.

Kolase TribunTrends
Ilustrasi guru honorer di Bima sudah mengabdi 18 tahun tiba-tiba dipecat via WA. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu dialami seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah 18 tahun mengabdi tiba-tiba dipecat.

Guru honorer bernama Verawati itu dipecat lantaran hanya memiliki ijazah diploma dua atau D2.

Verawati tak menyangka dirinya akan diberhentikan secara tidak hormat setelah 18 tahun mengabdi.

Ketika akan berangkat mengajar, Verawati tiba-tiba dikirimi surat pemberitahuan dari pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Modal Jualan Sapu Ijuk, Ahmad Jamaludin Eks Guru Honorer Bangun Sekolah Gratis, Sisihkan 4 Ribu

Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer (Tribunnews.com)

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca juga: Pilunya Guru Honorer di Duren Sawit Dapat Upah Rp 300 Ribu, Padahal di Kwitansi Tertulis Rp 9 Juta

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

TANGIS Guru Honorer di Jambi, 13 Tahun Mengabdi, Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Respon BPKSDM

Tangis seorang guru yang cita-citanya harus kembali dikuburkan.

Seorang guru honorer asal Jambi ini curhat sambil menangis karena tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru honorer yang tak disebutkan namanya ini mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.

Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.

Baca juga: Cek 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Ada Posisi Penjaga Tahanan, Ini Besaran Gajinya

Guru honorer di Jambi menangis tak lolos PPPK padahal nilai tinggi
Guru honorer di Jambi menangis tak lolos PPPK padahal nilai tinggi

"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.

"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.

Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.

"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.

"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.

Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.

"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.

"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.

Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.

Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.

Lantas seperti apa respon lembaga terkait?

Respon BPKSDM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.

"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).

"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.

Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.

Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.

"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.

"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.

Diolah dari artikel Kompas.comdan TribunJabar.id

Sumber: Kompas.com
Tags:
guru honorerBimaijazah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved