Breaking News:

Berita Viral

MIRIS Suami di Bogor Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Tarif Bisa Diskon, Ada yang Sedang Hamil

Sejumlah pelaku prostitusi online yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat miris aparat setempat

Dok. Pol PP Citeureup
Lima orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP ke Kantor Kecamatan Citeureup dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (14/1/2024) malam. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kelakuan seorang suai di Bogor membuat orang merasa miris lantaran ia nekat menjual istrinya sendiri.

Wanita yang telah dinikahinya itu ditawar-tawarkan ke pria hidung belang lewat sebuah aplikasi online.

Bahkan tarif yang telah ditentukan di awal bisa ditawar.

Mirisnya lagi, ada seorang perempuan PSK yang tengah berbadan dua.

Baca juga: Sudah Tunangan, Wanita Syok, Calon Suami Kepergok Pesan PSK: Dia Lebih Suka Tante Janda Anak 2

Sejumlah pelaku prostitusi online yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor membuat miris aparat pemerintahan setempat.

Sebab beberapa perempuan di antaranya merupakan istri yang dijajakan oleh suaminya sendiri untuk open BO via MiChat.

Salah satunya adalah perempuan muda berinisial F (21) yang dijadikan sebagai pelaku prostitusi online oleh suaminya, H (23).

"Bikin saya miris ada yang open BO dia suami istri. Jadi si suaminya itu joki," kata Ahmad Humaedi Agung, sekretaris desa setempat kepada TribunnewsBogor.com.

Perempuan yang digerebek open BO berinisial F ini, kata dia, tercatat sebagai warga asal Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dia ini sudah mengontrak di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor selama sekitar 4 bulan.

"Kalau suaminya asal Citeureup, namanya H. Pengakuannya pengangguran, yang suami ini baru pulang dari melaut, sekarang istrinya ditawar-tawarin sama suaminya," kata Ahmad Humaedi Agung.

Selain wanita berinisial F, hal miris lain yang ditemukan aparat yakni ditemukan adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelaku prostitusi yang tengah hamil.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Grid.ID)

Perempuan PSK yang tangah hamil ini diketahui berinisial RM (28) warga asal Kecamatan Citeureup.

"Itu bener dia hamil. Dia juga ngakunya sudah bersuami, cuman setelah kita periksa surat nikahnya (versi KUA) gak ada, cuma dia ngasih buku nikah sirih," kata Ahmad Humaedi Agung.

Perempuan berinisial RM ini saat diperiksa juga mengakui nekat terjun ke dunia prostitusi online karena himpitan ekonomi.

Para perempuan ini ditawarkan via MiChat dengan tarif Rp 500 Ribu untuk sekali main.

Hasil pengecekan aplikasi MiChat mereka, kata Humaedi, tarif tersebut bisa turun ketika terjadi negosiasi dengan hidung belang.

Baca juga: Fakta Miris Bisnis PSK, Mami Masih 21 Tahun Jual 2 Wanita, Gaji Rp 3 Juta/bulan Jika Dapat 42 Tamu

"Kita cek aplikasinya ada yang sampai Rp 100 Ribu juga," kata Ahmad Humaedi Agung.

Diketahui, perempuan pelaku prostitusi online open BO via MiChat ini adalah bagian dari 5 perempuan yang digerebek di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada 15 Januari 2024 kemarin.

Kelima perempuan tersebut diamankan Satpol PP dan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dikirim ke panti rehabilitasi sosial.

Lima orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP ke Kantor Kecamatan Citeureup dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (14/1/2024) malam.
Lima orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) open BO via Michat diamankan Satpol PP ke Kantor Kecamatan Citeureup dari sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (14/1/2024) malam. (Dok. Pol PP Citeureup)

Penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat kepada pihak desa yang disampaikan dalam program roadshow pemerintah desa.

"Saya udah banyak aduan dari masyarakat, di situ (kontrakan) sering lalu lalang keluar masuk cewek cowok katanya pakai aplikasi Michat," ungkap Ahmad Humaedi Agung.

Fakta Miris Bisnis PSK, 'Mami' Masih 21 Tahun Jual 2 Wanita, Gaji Rp 3 Juta/bulan Jika Dapat 42 Tamu

Fakta mirisnya bisnis PSK terungkap setelah tertangkapnya seorang muncikari yang masih berusia 21 tahun.

Muncikari yang biasa dipanggil dengan sebutan 'Mami' ini berinisial Y, usia masih 21 tahun.

Y biasa menjual wanita asal Bogor di Gresik.

Dalam sehari, PSK yang ditangani Y ditarget melayani 6 pria dalam sehari.

Mereka juga bakal digaji sebesar Rp 3 juta setiap bulannya, dengan syarat dalam sebulan bisa melayani 42 tamu.

Cerita Mami Garut jual PSK Bogor di Gresik, sehari 6 pria, digaji Rp 3 juta bila berhasil layani 42 tamu
Cerita Mami Garut jual PSK Bogor di Gresik, sehari 6 pria, digaji Rp 3 juta bila berhasil layani 42 tamu (Kompas.com/Ilustrasi)

Pemaparan ini diungkap langsung oleh Y (21), warga Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca juga: MANGKIR Sidang, Masriah Terekam CCTV Pergi dari Rumah Malam Hari, Padahal Sudah Diawasi Lolos Juga

Y bertugas sebagai Mami atau mucikari sekaligus admin MiChat untuk dua wanita.

"Awalnya saya ditawarin pekerjaan sebagai kasir," kata Y, TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.

Karena saat itu masih menganggur, Y pun mengiyakan tawaran tersebut.

Ia kemudian diajak ke Gresik.

Sesampainya di lokasi, Y mengaku kaget melihat banyak perempuan dalam kamar.

"Saya dikenalkan satu per satu. Saya diajarin bos memainkan aplikasi," katanya.

Y sendiri memiliki bos berinisial MM atau karib ia sapa papi.

Dia diminta menjadi mucikari dua perempuan :

SF (21) warga Indramayu
SA (190 warga Kota Bogor

Y ditarget mencarikan dua PSK ini 6 tamu dalam satu hari.

Baca juga: Sosok Kee Yunita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Pamer Foto Peluk Mesra Suami Okie Agustina

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Tribunnews.com/Ilustrasi)

"Ditargetkan per hari enam tamu," katanya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan berdasar hasil penyelidikan para PSK ini mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Itupun bila mendapat 42 tamu dalam satu bulan.

Untuk sekali melayani tamu ditentukan harga shortime sebesar Rp 600 ribu.

"Pelanggang masih bisa menawar," katanya.

Setelah deal, SF dan SA akan menjemput tamunya di lobi apartemen untuk diantara ke kamar.

Transaksi akan dilakukan di dalam kamar bisa dalam bentuk cash atau transfer.

"Baru dilayani oleh PSK itu," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

"Tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," jelasnya.

Diolah dari artikel TribunBogor

Tags:
berita viral hari iniBogoropen BOpria hidung belang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved