Breaking News:

Berita Viral

ANTISIPASI Caleg Stres karena Gagal Pemilu, RSUD Wonosari Siapkan Ruang Khusus, 'Rahasia Terjamin'

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyiapkan RSUD Wonosari untuk menampung caleg yang terguncang jiwanya gagal di pemilu 2024

Kolase KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO/ist
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyiapkan RSUD Wonosari untuk menampung caleg yang terguncang jiwanya gagal di pemilu 2024 

TRIBUNTRENDS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menyiapkan ruangan khusus menjelang pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang.

Ruangan ini disiapkan untuk para calon legislatif (caleg) yang stres karena gagal.

Tak hanya ruangan, pihak rumah sakit juga menyiapkan dokter kejiwaan dan psikolog klinis.

Baca juga: Erfin Caleg PAN akan Jual Ginjal untuk Kampanye, Zulhas Ajak Ketemu, Pengamat Sebut Hanya Gimmick

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyiapkan RSUD Wonosari untuk menampung calon legislatif (caleg) yang terguncang jiwanya akibat tidak terpilih dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Pihak Pemkab juga menyediakan ruang khusus yang dijamin kerahasiaannya.

"Untuk saudara-saudara kita manakala ya nanti di dalam pemilihan legislatif bermasalah (kejiwaannya). Saya sampaikan kepada direktur (RSUD Wonosari) untuk menyiapkan beberapa ruang khusus untuk mereka. Mudah-mudahan tidak ada, kalaupun ada sudah siap," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta disela pemantauan di RSUD Wonosari Rabu (17/1/2024).

Dijelaskannya ada tiga ruangan khusus di Bangsal Dahlia untuk ruang rehabilitasi kesehatan jiwa. Adapun dua ruangan terdiri satu tempat tidur, dan ada satu ruangan terdiri dari empat kamar tidur.

"Fasilitasnya lengkap ada dokter jiwa, psikolog klinis kita siapkan semua," kata Sunaryanta.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih meninjau ruang rehabilitasi kesehatan jiwa untuk caleg di RSUD Wonosari. Rabu (17/1/2024)
Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih meninjau ruang rehabilitasi kesehatan jiwa untuk caleg di RSUD Wonosari. Rabu (17/1/2024) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Psikiatri RSUD Wonosari Ida Rochmawati mengatakan, untuk caleg ada tiga kategori yakni pertama caleg hanya ikut-ikutan tidak terlalu besar motivasinya. Kedua yang diutus oleh partai politik, dan ketiga mereka yang ingin nyaleg. Dari ketiganya memiliki potensi stres berbeda.

"Satu dan dua potensi stresnya kecil ya, dibandingkan kategori yang memang dia dari awal sudah niat nyaleg," kata dia.

Dia menekankan bahwa stres bukanlah gangguan jiwa, tetapi merupakan reaksi adaptasi. Kalau orang gagal dan muncul rasa kecewa itu sesuatu yang wajar.

Baca juga: Balihonya Depan Markas Polisi Militer Hilang, Caleg PKS Kecewa, Sudah Bayar Mahal Malah Rugi Banyak

"Cuma yang kita antisipasi dari stres itu, karena bisa merupakan reaksi stres akut dan berpotensi membahayakan diri. Membahayakan orang lain dan membahayakan lingkungan," kata dia.

"Atau dia sudah memiliki potensi sebelumnya. Misalnya faktor kepribadiannya ada riwayat mental emosional dan ke-triger karena kegagalan itu," ucap Ida.

Ida mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen pada caleg yang datang. Menurutnya, jika kondisi hanya membutuhkan konseling maka tidak memerlukan rawat inap.

Ilustrasi depresi
Ilustrasi depresi (Huffington Post)

"Tapi kalau ada kondisi membutuhkan situasi yang tenang, observasi yang berkelanjutan, karena kita khawatir membahayakan dirinya, membahayakan orang lain kita melakukan observasi rawat inap," kata dia.

Pihaknya menjamin rahasia pasien yang masuk ke sana. Sehingga tidak perlu khawatir ada yang mengetahui.

"Rahasia terjamin, jadi tidak perlu khawatir," kata dia.

Direktur RSUD Wonosari Heru Susilowati mengatakan, jika pihaknya menyiapkan ruangan khusus sesuai arahan Bupati.

Ruang dahlia yang sebelumnya sempat digunakan untuk ruang isolasi Covid-19 untuk rehabilitasi kesehatan jiwa.

"Jadi kita siapkan ruangan khusus," kata dia.

Erfin Caleg PAN akan Jual Ginjal untuk Kampanye, Zulhas Ajak Ketemu, Pengamat Sebut Hanya Gimmick

Viral pria bernama Erfin Dewi Sudanto akan menjual ginjalnya untuk biaya kampanye.

Erfin sendiri maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pun segera memanggil Erfin untuk meminta klarifikasi.

Erfin, caleg nomor urut 09 yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari, sebelumnya mengatakan akan menjual ginjalnya mengingat tingginya dana yang dibutuhkan untuk merebut satu kursi DPRD.

“Ini masih kami selidiki,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zita Anjani, kepada Tribun Network, Rabu (17/1).

Baca juga: Alasan Erfin Caleg PAN Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, akan Sumbang Separo Gaji jika Terpilih

Zita juga meminta kader PAN yang mengetahui Erfin agar melaporkan langsung kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait masalah yang dihadapi.

Dia pun meminta agar caleg berusia 48 tahun itu tidak sampai menjual ginjalnya.

“Jangan dijual ginjalnya, lapor Pak Ketum dulu, ada caleg butuh bantuan,” ujar Zita, yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.

Terkait caleg dari PAN yang berencana menjual ginjal untuk dana kampanye, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga akrab disapa Zulhas mengaku akan mengundangnya untuk bertemu langsung.

Zulkifli bahkan sudah mengutus kadernya menjemput Erfin Dewi Sudanto di Bondowoso.

“Kita akan bantu agar dia terpilih jadi anggota DPRD,” ujar Zulhas.

Erfin berasal dari Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Sebelum memutuskan nyaleg, Erfin pernah menjadi Kepala Desa Bataan periode 2007-2013.

Namun, kondisi perekonomian Erfin kini tengah terpuruk sehingga tak punya cukup modal untuk berkeliling menemui konstituen.

Erfin mengaku sudah mendapat restu menjual ginjal dari istri dan anaknya.

Dia juga telah membuat surat pernyataan bermaterai yang ia tandatangani bahwa dirinya siap menjual satu di antara dua ginjalnya.

Baca juga: SOSOK Erfin, Caleg yang Rela Jual Ginjal Demi Dana Kampanye, Siap Jungkir Balik Demi Warga Bondowoso

Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas
Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas (Tribunnews.com)

"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," ujar bapak dua anak itu.

Dia bahkan sudah mempromosikan bahwa dirinya sudah siap untuk menjual ginjalnya, dan siapa saja yang berminat bisa segera menghubunginya.

Selain untuk biaya pemenangan kampanye, Erfin mengaku menjual ginjalnya sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Intinya ini untuk mengabdi kepada masyarakat," kata Erfin.

"Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat Bondowoso," imbuhnya.

Selama ini Erfin membuat banner dan baliho dari sisa tabungan yang dimilikinya.

Dirinya berharap kemenangan agar nantinya bisa merealisasikan janji-janji politiknya.

Beberapa baliho Erfin sudah terpampang di beberapa tempat di Bondowoso untuk mempromosikan bahwa ia maju menjadi caleg.

Penegakan Hukum

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, menilai pernyataan Erfin Dewi Sudanto akan menjual ginjal untuk dana kampanye hanya bagian dari gimmick.

Menurutnya, cara-cara membuat sensasi bagian dari halusinasinya agar namanya semakin dikenal sehingga memperoleh suara.

“Saya melihatnya itu hanya gimmick untuk menarik konstituen karena secara logika kita tahu penjualan ginjal perbuatan yang dilarang dan sebuah pelanggaran hukum,” kata Trubus kepada Tribun Network, kemarin.

Trubus meyakini caleg tersebut tahu bahwa penjualan ginjal dilarang sehingga pernyataannya itu hanya semata-mata mencari sensasi dan simpati.

Dari sensasi dan simpati itu, caleg Erfin berharap dapat mendulang suara melebihi dari yang diharapkan.

Baca juga: Biaya Kampanye Kurang, Caleg di Bondowoso Jual Ginjal Demi Bisa Duduk di Parlemen, Istri Beri Restu

Sosok Erfin Dewi Sudanto, caleg viral di Bondowoso yang rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye.
Sosok Erfin Dewi Sudanto, caleg viral di Bondowoso yang rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye. (ist)

Magister Ilmu Hukum tersebut memandang ada pelanggaran hukum yang dilakukan kader PAN tersebut.

“Bawaslu maupun KPU di daerah harus menindak tegas, saya kira aparat penegak hukum juga harus memanggil yang bersangkutan,” ujar Trubus.

Trubus khawatir apabila sensasi menjual ginjal ini dibiarkan akan merusak keberlangsungan pemilu.

Hal ini pun lebih berbahaya akan memberi pengaruh buruk terhadap perilaku masyarakat.

“Perbuatan itu tidak dapat dikatakan legal tetapi sudah termasuk ilegal sebagai calon anggota legislatif,” ungkapnya.

Dalam tahun politik, ujar Trubus, sangat wajar banyaknya sensasi yang dibuat untuk mencari dukungan.

Selama sensasi itu tidak melanggar aturan boleh saja, tetapi cara-cara ilegal perlu juga ada penindakan hukum.

“Dalam kasus penjualan ginjal aparat penegakan hukum harus proaktif, kepolisian saya berharap bisa segera memproses karena itu bagian dari informasi menyesatkan,” ujarnya.

Diolah dari artikel di Kompas.com dan TribunJabar.id

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inicalegstresRSUD Wonosari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved