Breaking News:

Pilpres 2024

Pengancam 'Tembak Kepala Anies Baswedan' Bikin Tetangga Kaget: Apa Iya, Orangnya Kerja Terus?

Tetangga kaget dengan penangkapan AWK, pelaku pengancam tembak kepala Anies Baswedan, karena orangnya pendiam dan kerja terus, jarang di rumah

Editor: ninda iswara
Tribun Jatim/TikTok
Tetangga kaget dengan penangkapan pelaku pengancam tembak kepala Anies Baswedan, beber keseharian. 

Kala itu, pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Baca juga: Sering di Rumah Keluarga Ungkap Tabiat AWK Pria 23 Tahun yang Ancam Capres Anies: Jarang Main

Sosok AWK yang ancam tembak Anies ditangkap
Sosok AWK yang ancam tembak Anies ditangkap (Tribun Jatim/TikTok)

Penangkapan Inisiatif Kepolisian

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.

Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.

Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.

"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.

Sebelumnya, Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: Pelaku yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, Sosoknya Beda dari Foto yang Sempat Viral, Usia Masih 23

Suasana rumah pelaku pengancaman penembakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan Arjun Wijaya Kusumo (24) warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/1/2024).
Suasana rumah pelaku pengancaman penembakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan Arjun Wijaya Kusumo (24) warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/1/2024). (TribunJatim.com/Danendra Kusuma)

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Anies BaswedanProbolinggoancaman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved