Pilpres 2024
Pengancam 'Tembak Kepala Anies Baswedan' Bikin Tetangga Kaget: Apa Iya, Orangnya Kerja Terus?
Tetangga kaget dengan penangkapan AWK, pelaku pengancam tembak kepala Anies Baswedan, karena orangnya pendiam dan kerja terus, jarang di rumah
Editor: ninda iswara
Kala itu, pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Baca juga: Sering di Rumah Keluarga Ungkap Tabiat AWK Pria 23 Tahun yang Ancam Capres Anies: Jarang Main

Penangkapan Inisiatif Kepolisian
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.
"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.
Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.
"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.
Sebelumnya, Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.
Baca juga: Pelaku yang Ancam Tembak Anies Ditangkap, Sosoknya Beda dari Foto yang Sempat Viral, Usia Masih 23

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.
"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.
Sumber: Warta Kota
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|