Breaking News:

Berita Viral

Curhat Pelanggan PLN Syok Dapat Tagihan Listrik Rp 41 Juta, Diminta Bayar DP Dulu, PLN Buka Suara

Viral curhatan seorang pelanggan PLN tiba-tiba dapat tagihan listrik Rp 41 juta, diminta bayar DP.

Twitter
Viral curhatan seorang pelanggan PLN tiba-tiba dapat tagihan listrik Rp 41 juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini viral curhatan pelanggan PLN mendapat tagihan listrik susulan berjumlah fantastis yakni Rp 41 juta.

Sontak saja curhatan pelanggan PLN tersebut ramai jadi sorotan.

Pihak PLN menyebut pelanggan tersebut melakukan pelanggaran yang membuatnya harus membayar denda sebesar Rp 41 juta.

Sebelumnya, ia membagikan curhatannya itu di akun X @brosalind.

Pemilik akun mengunggah foto sebuah kertas tertera tagihan listrik PLN dengan total mencapai Rp 41.826.297.

Baca juga: Wanita Sidoarjo Bayar Rp 11 Juta Jika Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Rumah Sendiri, Rela Ngutang

Tangkapan layar media sosial X (dulu Twitter) diramaikan oleh unggahan mengenai curhatan pengunggah yang mendapatkan tagihan listrik susulan sebesar Rp 41 juta dari PLN.
Tangkapan layar media sosial X (dulu Twitter) diramaikan oleh unggahan mengenai curhatan pengunggah yang mendapatkan tagihan listrik susulan sebesar Rp 41 juta dari PLN. (Twitter)

Hingga Sabtu (13/1/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 4,8 juta kali dan mendapt lebih dari 33.000 likes.

Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam, pemilik akun bernama Benedicta Rosalind (28) itu menjelaskan kronologi terbitnya tagihan listrik susulan PLN tersebut. 

Menurut Rosa, sapaan akrabnya, kejadian itu menimpa rumah yang dihuni sepupunya, Catharina di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kronologi tagihan listrik susulan PLN Rp 41 juta

Rosa menjelaskan, kejadian itu berawal ketika petugas PLN mengecek meteran listrik rumah saudaranya, Rabu (10/1/2024).

“Ditemukan tidak ada segelnya. Kemudian meteran tersebut dibongkar dan diganti yang baru oleh petugas PLN atas persetujuan sepupu saya sebagai pemilik rumah,” jelas dia.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mesin pada meteran listrik tersebut sudah lama, yakni keluaran 1992.

Meteran listrik itu disimpan dan dijadikan barang bukti oleh pihak PLN untuk diuji laboratorium.

Rosa pun diminta untuk datang ke PLN pada Kamis (11/1/2024) sebagai saksi pengetesan listrik meteran itu.

“Kemudian dites, ada penyimpangan eror, -29,15 persen. Setelah itu, ditetapkan ada pelanggaran golongan 2,” ungkap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari initagihan listrikPLN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved