Breaking News:

Selebrita

NASIB 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Sanksi Menanti, Kini Dibebastugaskan

Nasib tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil soal kasus dugaan narkoba, sanksi menanti, kini dibebastugaskan.

Editor: jonisetiawan
Youtube Starpro/Kompas TV/
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan, sanksi menanti. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap pedangdut Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) soal kasus dugaan narkoba, dikenai sanksi.

Bukan tanpa sebab, ketiga polisi yan terlibat dinilai tidak profesional melanggar prosedur penangkapan lantaran menggunakan cara yang mirip aksi premanisme di jalanan.

Tiga anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil itu terbukti melanggar standard operating procedure (SOP). Mereka adalah Inspektur Satu (Iptu) H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi yang terlibat tersebut saat ini sedang dibebastugaskan.

Nasib mereka masih menunggu persidangan demi kepastian hukum atas pelanggarannya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Siapa Pria Berhoodie Merah Ancam Tembak Saipul Jamil, Kini Malah Jadi Tersangka

Dua pria bukan polisi yang ikut tangkap Saipul Jamil jadi tersangka
Dua pria bukan polisi yang ikut tangkap Saipul Jamil jadi tersangka (Kolase Tribun Trends)

"Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," ucap Syahduddi, Jumat (12/1/2024).

Syahduddi mengatakan, H, ZM, dan AW akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

Terbukti melanggar

Menurut Syahduddi, ketiga polisi itu telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dinyatakan bersalah.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian meski sudah menunjukkan tanda lencana kepolisian.

"Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.

Akibatnya, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.

Pelaku pemukul asisten Saipul Jamil, Busuk (32) dan Ucok (26) meminta maaf
Pelaku pemukul asisten Saipul Jamil berinisial I alias Busuk (32) dan RP alias Ucok (26) meminta maaf setelah ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil, Jumat (12/1/2024).

Dua warga sipil ikut ditangkap

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Saipul Jamilpolisisanksi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved