Breaking News:

Selebrita

NASIB 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Terbukti Langgar SOP, Sanksi Menanti, Kini Dibebastugaskan

Nasib tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil soal kasus dugaan narkoba, sanksi menanti, kini dibebastugaskan.

Editor: jonisetiawan
Youtube Starpro/Kompas TV/
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan, sanksi menanti. 

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil

Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Baca juga: Senyum Semringah Saipul Jamil Akhirnya Boleh Pulang, Nasib Mujur Usai Bebas, Dapat Tawaran Manggung

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Saipul Jamilpolisisanksi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved