Breaking News:

SEDIH Keluarga Korban Diklat Kampus, 5 Mahasiswa IAIN Gorontalo Tersangka, Kasus Rumit, Tuntut 3 Hal

Keluarga korban diklat kampus yang meninggal masih berjuang tuntut 3 hal meski sudah lebih dari 100 hari berlalu. 5 mahasiswa IAIN Gorontalo tersangka

Editor: Suli Hanna
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat - mahasiswa baru jadi korban diklat kampus, keluarga tuntut 3 hal, kasus rumit 

TRIBUNTRENDS.COM - PILU keluarga korban diklat kampus yang meninggal.

Lebih dari 100 hari berjuang menuntut keadilan, namun kini masih harus sabar menunggu.

Lima mahasiswa IAIN Gorontalo sudah jadi tersangka namun tak kunjung ditangkap.

Polres Bone Bolango menetapkan lima mahasiswa IAIN Gorontalo sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa baru saat diklat.

Korban yang bernama Hasan Saputra Marjono tewas saat acara diklat kampus, Minggu (1/10/2023).

Ditemuakan sejumlah luka di tubuh korban sehingga pihak keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Diketahui, korban tewas saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga: PESTA Miras di Warung, 3 Orang di Surabaya Tewas, Penjual Diintrogasi, Korban Mahasiswa 1 Alumnus

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Tribunnews/ist)

Meski sudah menetapkan tersangka, namun Polres Bone Bolango belum melakukan penahanan.

Penetapan status tersangka terhadap kelima individu ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Meskipun telah berlalu 100 hari sejak kematian Hasan, keluarganya masih memantau proses hukum.

Mohammad Aprian Syahputra, kakak korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perkembangan kasus.

"Sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," ujar Aprian pada Kamis (11/1/2024).

Aprian, bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), menyuarakan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Polres Bone Bolango mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan identitas para tersangka kepada media dan publik.

Kedua, mendesak penahanan para tersangka guna percepatan proses hukum.

Terakhir, menuntut agar Polres Bone Bolango tetap transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.

Baca juga: Pensiun Jadi Superhero, Batman Alih Profesi Jadi Aktivis Sosial, Beri Materi Kuliah untuk Mahasiswa

Sebagai langkah tambahan, Aprian juga mencari keadilan melalui Ombudsman Gorontalo dan menekankan tanggung jawab pihak kampus serta Tim Pencari Fakta (TPF).

Meskipun telah ditetapkan tersangka, pihak keluarga menilai bahwa kampus tidak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kasus tersebut.

Kasus ini semakin rumit dengan ditemukannya penggumpalan darah di kepala korban.

Pemeriksaan forensik mengindikasikan adanya benturan di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan di depan, serta tindakan kekerasan di organ vital seperti tendangan di dada.

Dalam konteks inilah, keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan terus mendesak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan dalam proses hukum.

Hasil Investigasi Internal IAIN Gorontalo

Berdasarkan keterangan tim investigasi IAIN Gorontalo, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dilakukan panitia diklat.

Hal ini diungkapkan ketua tim investigasi IAIN Gorontalo, Darwin Botutihe.

"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan di antaranya indikasi itu ada (kekerasan)" paparnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunGorontalo.com.

Tim investigas saat ini sedang menyelesaikan sejumlah berkas yang akan diserahkan ke Rektor IAIN Gorontalo.

"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto membenarkan adanya kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal saat acara pengkaderan.

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Cookies Ganja di Makassar, 2 Mahasiswa Ditangkap, Dijual Rp20 Ribu Per Biji

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Cufbi.com)

"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," tuturnya.

Diduga korban mengalami kekerasan di bagian dadanya.

"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami ini karena ini bagian titik fatal kalau tidak di dada itu," bebernya.

Selain ditendang, korban juga dipukul berulang kali oleh panitia menggunakan sandal.

"Beberapa keterangan juga berupa menggampar pake sendal di kegiatan itu dari saksi, itu yang kita akan kembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia maupun pelaksanaan di lapangan kemarin," tandasnya.

Menurutnya pihak panitia sengaja menutupi penyebab kematian korban sehingga membuat keluarga korban merasa ada yang janggal.

"Kalo tanda tanda kekerasan saat di foto karena memang kejadian ini ditutupi dari pihak kepolisian.

Jadi kita dapatnya dari foto, di dapatkan sudah di rumah duka, jadi di foto oleh kakaknya ada bercak di bibirnya," pungkasnya.

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mahasiswaGorontalo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved